Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36, Netizen Tuntut Permintaan Maaf

- Redaksi

Sunday, 12 January 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Pengakuan dari Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, tentang kepemilikan mobil dengan pelat nomor RI 36 belum meredakan polemik terkait arogansi penggunaan patroli dan pengawalan (patwal) di tengah kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dalam klarifikasinya, suami Nagita Slavina itu tidak menyampaikan permohonan maaf, meskipun mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.

“Harusnya Raffi Ahmad juga meminta maaf, bukan sekadar mengakui jika RI 36 adalah kendarannya. Pejabat kita emang MISKIN ATTITUDE. Inginnya dihargai dan dihormati tetapi dia lupa sejatinya orang semacam ini adalah pembantu rakyat,” ujar Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus di platform X @JhonSitorus_18, Minggu (12/1/2025).

Pernyataan Jhon langsung mendapat tanggapan luas dari netizen lainnya. Banyak yang menyindir Raffi Ahmad, bahkan mengaitkannya dengan istilah “cucian uang.”

“Utusan khusus cucian mungkin,jadi buru2,mau hujan ,cucian baru di jemur,” cuit netizen @gngmuly

Kejadian ini bermula dari video viral yang menunjukkan mobil Raffi Ahmad dengan pengawalan patwal melaju di tengah kemacetan.

Meskipun pengunggah video di TikTok sudah meminta maaf, polemik ini tetap ramai diperbincangkan, terutama karena Raffi dianggap kurang menunjukkan sikap yang bertanggung jawab sebagai pejabat publik.

Sebagai figur publik dan pejabat, banyak pihak berharap Raffi Ahmad dapat memberikan contoh yang baik, termasuk dengan meminta maaf jika tindakannya memicu kontroversi di masyarakat.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru