Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Polisi di Mataram Dilimpahkan Ke Jaksa

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pelimpahan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir Denune To’at Abdian (26) terhadap mahasiswi Mataram ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dilakukan pada hari Kamis (14/3/2024). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, sehingga jaksa penuntut umum segera melakukan penanganan kasus tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat, pengadilan akan segera dilakukan atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Denune. 

“Iya jaksa membuat penuntutan untuk diajukan ke pengadilan,” sebut Syarif

Saat ini, penahanan tersangka dilanjutkan oleh jaksa penuntut umum di Rutan Polda NTB.

Baca Juga :  Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Gugat Hasil Pilgub Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Lebih lanjut, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB I Wayan Riana juga membenarkan adanya pelaksanaan tahap dua kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Daniel.

“Tadi memang ada tahap dua perkara pemerkosaan yang oknum polisi itu. Sudah tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram,” kata Riana

Sebelumnya, Denune yang berdinas di Polda NTB telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi sebanyak dua kali. 

Hal tersebut terjadi di kamar kos milik Denune di Mataram, NTB pada Jumat (24/11/2023). 

Korban yang disebut dengan inisial D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan pelaku.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Tohri Azhari mengatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut telah terjadi di kos-kosan milik Denune di Mataram, NTB. 

Baca Juga :  Jusuf Hamka dan Kaesang Akan Jadi Satu Tim Dalam Pilgub Jakarta.

Saat itu, D sedang tinggal di kos-kosan tersebut karena masih memiliki hubungan kekerabatan dengan polisi yang bersangkutan.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:30 WIB

Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

Berita Terbaru