Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora

- Redaksi

Wednesday, 21 May 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5).

“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran hak cipta tersebut berawal dari tahun 2018 hingga sekarang, di mana Lesti Kejora diketahui telah meng-cover beberapa lagu milik korban dan diunggah ke media online seperti YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban.

Baca Juga :  Denny Ja Rilis Hasil Survei Suara Partai Islam di Pemilu 2024

“Apa peristiwa yang dilaporkan? Yaitu, pelapor selaku kuasa dari korban, menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM,” katanya.

Kasus ini akan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui detail kejadian dan menentukan langkah hukum yang akan diambil.

Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi dasar hukum dalam kasus ini.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru