Penyelidikan Kasus Korupsi di Kementan: Penggeledahan di Rumah dan Kantor Menteri Pertanian, Senjata dan Uang Tunai Disita

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.(Dok. HUMAS KEMENTAN)

SwaraWarta.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pemaksaan jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Meskipun penyelidikan telah mencapai tahap lanjutan, KPK belum bersedia mengungkap identitas para tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengingat biasanya ketika KPK memulai penyelidikan, tersangka sudah ditetapkan. 

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengatakan bahwa dalam proses penyelidikan, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun nama-nama tersebut baru akan diumumkan secara resmi setelah penyelidikan dianggap cukup.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjerat para tersangka dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa, “Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.”

Baca Juga :  Tinggalkan Bau Harum, PNS di Bantul Ditemukan Tewas Gantung Diri

Penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian

Dalam rangka penyelidikan, KPK secara terang-terangan melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang terletak di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Penggeledahan ini dilaporkan berlangsung selama sekitar 20 jam, melibatkan tujuh mobil tim KPK yang membawa dua koper serta tas. Penggeledahan dimulai pada Kamis (28/9) pukul 16.00 WIB dan berlanjut hingga Jumat (29/9) pukul 12.11 WIB.

Selama penggeledahan, KPK berhasil menyita uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa uang tersebut berhasil disita.

Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik. Untuk memastikan ketepatan penghitungan uang yang disita, tim penyidik membawa alat atau mesin penghitung uang.

Penemuan Senjata Api

Selama penggeledahan di rumah dinas Mentan, penyidik KPK juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api (senpi). Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penemuan senjata tersebut.

Baca Juga :  Nasdem Ponorogo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Tanpa Mahar, Ini Syaratnya!

Namun, Ali tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang legalitas kepemilikan senjata tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa Polda Metro Jaya telah menerima senjata-senjata tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri. Total ada 12 pucuk senjata api yang disita oleh KPK dari rumah Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan Kantor Kementan

Setelah penggeledahan di rumah Syahrul, KPK melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah kantor Kementan yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini berfokus pada Gedung A Kementan dan dimulai sejak pukul 10.30 WIB. 

Selama penggeledahan, aparat kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di pintu masuk Gedung A Kementan. Meskipun jurnalis tidak diizinkan untuk masuk ke dalam gedung, sejumlah karyawan Kementan tetap beraktivitas seperti biasa.

Ali Fikri mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. Namun, Ali belum mengungkapkan obyek atau benda yang dicari oleh tim penyidik di ruang kerja tersebut.

Baca Juga :  Rekomendasi Skincare Pria untuk Mencerahkan Wajah

KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak terkait dengan urusan politik, meskipun Syahrul Yasin Limpo adalah anggota Partai Nasdem. 

Ali Fikri menyadari bahwa menjelang tahun politik 2024, pekerjaan KPK akan selalu dikaitkan dengan politik, namun ia mengatakan bahwa kasus ini muncul karena aduan dari masyarakat pada tahun 2022 dan bukan karena alasan politis.

Ali menambahkan bahwa proses hukum terkait dugaan pemerasan dalam jabatan, yang menjadi dasar KPK untuk melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, telah berlangsung sejak lama.

KPK menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementan pada tahun 2022, laporan ini kemudian diverifikasi, ditelaah, dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, KPK mencari bukti peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Setelah ditemukan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Berita Terkait

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama
4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Friday, 13 March 2026 - 16:50 WIB

Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger

Friday, 13 March 2026 - 16:48 WIB

Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

Friday, 13 March 2026 - 14:03 WIB

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terbaru