Dugaan Pungli Rp 8 Juta per Kursi SPMB, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Serius

- Redaksi

Wednesday, 11 June 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah gencar menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Besaran pungli yang diduga terjadi sangat signifikan, mencapai Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per kursi di sekolah-sekolah tertentu. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku, baik yang memberi maupun yang menerima suap.

Jika hanya indikasi pungli yang ditemukan, maka akan diberikan peringatan keras dan sanksi administratif berat. Namun, apabila terbukti adanya transaksi suap, maka akan langsung diproses secara pidana. Pemkot Bandung tidak akan mentolerir adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan menghambat akses pendidikan yang adil.

Langkah-langkah Penanganan Dugaan Pungli SPMB di Bandung

Walikota Farhan menegaskan bahwa detail sekolah dan pihak-pihak yang terlibat masih dalam tahap penyelidikan. Informasi lebih lanjut akan diungkapkan setelah proses penyelidikan selesai dan bukti-bukti terkumpul secara lengkap. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan dapat mengganggu proses hukum.

Selain penyelidikan internal, Pemkot Bandung juga berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan Kejaksaan. Kerjasama ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan objektif. Pemkot Bandung berkomitmen untuk menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Peran Orang Tua dalam Pencegahan Pungli

Orang tua murid diimbau untuk tidak tergoda memberikan uang kepada oknum yang menjanjikan kelulusan anaknya. Pemberian suap merupakan tindakan ilegal dan akan dikenai sanksi hukum. Pendidikan merupakan hak setiap anak, dan tidak boleh diperjualbelikan.

Pemkot Bandung mengkampanyekan kesadaran akan bahaya pungli dan pentingnya kejujuran dalam proses pendidikan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli di masa mendatang. Diharapkan kerjasama antara Pemkot, aparat hukum, dan orang tua dapat menciptakan sistem pendidikan yang adil dan bebas dari korupsi.

Baca Juga :  Imbas Banjir DKI Jakarta, Ribuan Jiwa Terpaksa Mengungsi

Mekanisme Pengaduan dan Transparansi

Pemkot Bandung telah menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Semua laporan terkait dugaan pungli akan ditindaklanjuti secara serius dan segera dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli. Transparansi dalam proses penerimaan murid baru menjadi prioritas utama Pemkot Bandung.

Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjamin akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga Kota Bandung. Praktik pungli tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak integritas sistem pendidikan dan melanggar hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan.

Selain itu, Pemkot Bandung berencana untuk meningkatkan transparansi proses SPMB melalui sistem online yang terintegrasi. Sistem ini akan memudahkan pengawasan dan meminimalisir potensi terjadinya pungli. Dengan demikian, diharapkan proses penerimaan siswa baru akan lebih adil, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

Sebagai langkah preventif, Pemkot Bandung juga akan meningkatkan pelatihan dan sosialisasi kepada para petugas yang terlibat dalam proses SPMB. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan pemahaman akan bahaya pungli. Komitmen Pemkot Bandung untuk memberantas pungli dalam SPMB adalah untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Bandung memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terbaru