Pelajar di Jambi Perkosa Pacar, Begini Kronologi Lengkapnya!

- Redaksi

Saturday, 27 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan gadis di bawa umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda yang berinisial RS (20 tahun) telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Merangin karena dicurigai telah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku juga menunjukkan ancaman bahwa dia akan menyebar video call seks (VCS) milik keduanya. 

Menurut Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, tersangka RS yang merupakan warga Bangko, Merangin, akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban. 

Pelaku ditangkap ketika pulang ke rumahnya setelah melarikan diri ke Sumatera Barat pada Kamis (25/1). 

“Benar, tim Satreskrim Polres Merangin kemarin mengamankan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur,” kata Alamsyah pada awak media, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga :  KPK Usul Bansos disetop Dulu Hingga Pilkada 2024 Selesai

Kasus tersebut terjadi pada 8 Juli 2023, ketika pelaku meminta korban, yang merupakan pacarnya, untuk melakukan video call. 

Korban awalnya menolak, tetapi akhirnya menuruti permintaan pelaku setelah dia dibujuk dengan rayuan. 

Pada saat video call tersebut berlangsung, pelaku merekamnya tanpa sepengetahuan korban.

“Saat melakukan video call itu, direkam oleh tersangka RS ini,” ujarnya.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru