Staf Wali Kota Sukabumi Ditangkap: Penipuan Faskes Hewan

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Ditangkap Kasus Faskes Hewan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Halosmi.com)

SwaraWarta.co.id – Seorang Staf Ahli Wali Kota Sukabumi ditangkap karena melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri Setiawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wali Kota Sukabumi, telah ditangkap oleh polisi karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Andri Setiawan ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait proyek pembangunan Pusat Kesehatan Hewan Terpadu pada tahun anggaran 2022.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi saat Andri masih menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi.

Bagus menyatakan bahwa transaksi antara korban dan pelaku terjadi pada 13 Januari 2022 di kantor CV Makmur Jaya, Citamiang, Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Jawaban dan Pembahasan Pernyataan yang Benar Mengenai Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Adalah....

“Tersangka, ketika menjabat di salah satu dinas di Kota Sukabumi, menawarkan 16 paket pekerjaan dan meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Bagus kepada detikJabar di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (13/12/2023).

Bagus menjelaskan bahwa tersangka meminta ‘uang pelicin’ sejumlah Rp137 juta dari korban, yang sebelumnya dijanjikan 16 paket pekerjaan.

Korban, tertipu dengan harapan pekerjaan, langsung mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi Andri.

Bagus menyebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Sebagian dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, dan sedang kami selidiki apakah ada keterlibatan orang lain atau pegawai lain dalam hal ini.

Setelah uang diserahkan sesuai permintaan tersangka, paket pekerjaan yang dijanjikan tidak terpenuhi.

Baca Juga :  Soal Pneumonia di China, WHO Belum menemukan Patogen Jenis Baru

Korban AS mengalami kerugian sebesar Rp137 juta,” ungkapnya.

Bagus menduga masih ada korban lain yang terlibat dalam tindakan tersangka. Polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya kaki tangan dan korban tambahan dalam kasus ini.

“Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya kaki tangan dirinya, karena penahanan tersangka baru dilakukan pada malam sebelumnya.

Ini hanya uang pelicin saja; masih ada beberapa korban lain, tetapi laporan mereka belum kami terima.

Kami mengajak siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor,” pungkasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar hasil cetak data kegiatan Dinas Pertanian tahun anggaran 2022,

dua lembar hasil cetak pertemuan antara korban dan tersangka, serta satu bundel hasil rekening Tahapan BCA atas nama korban periode Januari hingga Februari 2022.

Baca Juga :  Keren, Pengamat Sebut Debat Pemangkas Khofifah Emil Berlangsung Memukau

Dokumen proposal pembangunan infrastruktur dan fasilitas Pusat Kesehatan Hewan Terpadu Kota Sukabumi tahun 2022,

yang ditandatangani oleh tersangka selaku kepala dinas, disita oleh polisi dari pihak yang melaporkan.

Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Pelaku berisiko mendapat hukuman penjara selama empat tahun,” tambahnya.

Atas perbuatannya ini, Andri Setiawan akan menghadapi prosesi persidangan ke depannya.***

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB