Dikawal TKD Prabowo-Gibran, Relawan Jokowi Laporkan Butet ke Polda DIY

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penghinaan Jokowi yang dilakukan oleh Butet Kartaredjasa (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Relawan Jokowi di Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan Butet Kertaradjasa ke kepolisian setempat pada Selasa, 30 Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dianggap melontarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di Kulonprogo beberapa waktu lalu.

Butet dilaporkan oleh unsur relawan seperti Pro Jokowi DIY, Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah. Pelaporan tersebut dikawal oleh Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran DIY. 

Dari video yang tersebar luas, Butet terbukti melecehkan Jokowi dengan menggunakan kata-kata yang kasar dan mengolok-olok partai PDIP. 

“Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” Ungkap Ketua Pro Jokowi (Projo) DIY, Aris Widiyartanto.

Baca Juga :  Semua Bidang Usaha Dipaksa Ikut Tapera, Begini Sanksinya Bila Tidak Patuh!

Sebagai seorang budayawan, penampilan Butet di depan masyarakat dinilai tidak lengkap karena seharusnya memberikan contoh perilaku yang baik. 

“Itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan ya. Seharusnya kalau beliau menyandang gelar budayawan harusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda minimal karena pengguna media sosial kebanyakan juga dari generasi muda,” ungkapnya.

Sedangkan ketika berkampanye, dirinya menekankan agar para calon pasangan tidak melontarkan kata-kata kasar dan lebih menonjolkan program kerjanya. 

“Kita akan menyiapkan kegiatan untuk mobilisasi massa yang besar 2 Februari, kita akan memberi contoh kepada Mas Butet maupun ke pendukung pasangan lain tentang bagaimana cara berkampanye yang menyejukkan,” paparnya.

Pelaporan ini mengacu pada pasal 218 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, dengan saksi dan rekaman video sebagai bukti. 

Baca Juga :  Makin Go Publik, Ahmad Dhani Restui Hubungan El Rumi dan Syifa Hadju

Relawan meminta agar supaya kriminal umum yang diajukan dalam hal ini perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, pasal 218 KUHP,” ungkapnya.

Relawan Jokowi memilih menyampaikan kepada pihak berwenang daripada bertindak sendiri.

Berita Terkait

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala
Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya
Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh
Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 14:06 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 13:58 WIB

Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 09:43 WIB

Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Wednesday, 11 March 2026 - 19:14 WIB

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI

Teknologi

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI, Berikut Langkah-langkahnya!

Thursday, 12 Mar 2026 - 16:56 WIB