Dilaporkan Atas Kasus Perzinaan, Suami-Istri di Maros Berkahir Damai

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perselingkuhan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita yang kabur dengan seorang pria lain yang bukan suaminya, akhirnya ditemukan oleh polisi setelah dilaporkan oleh suaminya terkait dugaan perselingkuhan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kita temukan, iya keduanya (istri pelapor dengan pria lain) sudah ditemukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet pada Sabtu (13/1/2024)

Wanita berinisial SS alias M (20) dan pria yang kabur dengan dirinya H (23) ditemukan di Kabupaten Sinjai setelah dilakukan koordinasi antara polisi di Kabupaten Maros dan Sinjai. 

Setelah mereka diamankan, polisi melakukan mediasi antara keduanya dan suami pelapor. 

“Para pihak (yang hadir dimediasi) ada pihak desa, pemerintah setempat, bhabinkamtibmas. (Hasilnya) Berdamai cabut laporan pihak pelapor mencabut pengaduannya,” ungkap Slamet.

Baca Juga :  UPDATE! Kasus Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo: Kejari Tambah Saksi dan Sita Barang Bukti

Hasil mediasi tersebut adalah keduanya berdamai dan pelapor mencabut laporannya. 

“Iya (sudah kembali lagi ke rumahnya),” sebutnya.

Setelah kembali ke rumahnya, wanita tersebut diketahui kabur dengan teman chating di media sosialnya dan sempat pergi ke Kota Parepare sebelum akhirnya diamankan. 

“Teman chating di WA (keduanya). Awalnya mereka ke Parepare baru ke Sinjai,” jelas Slamet

Awalnya, suami dari wanita tersebut melaporkannya karena dugaan perselingkuhan. Setelah diselidiki oleh polisi, laporan tersebut terbukti benar.

Laporan pengaduan. Dari pengaduan itu setelah kami baca itu pengaduan terkait persangkaan perzinaan,” kata Iptu Slamet, Kamis (11/1).

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB