Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bogor Meluas, 210 Orang Terdampak

- Redaksi

Monday, 12 May 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idDinas Kesehatan Kota Bogor melaporkan bahwa jumlah korban keracunan yang diduga akibat mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai 210 orang.

Jumlah ini terus bertambah dari data sebelumnya, dengan 34 orang di antaranya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Total perkembangan kasus dugaan keracunan makanan dari tanggal 7-9 Mei 2025, secara kumulatif total korban yang tercatat sebanyak 210 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2015)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang dihimpun, korban keracunan berasal dari delapan sekolah yang menerima MBG dari satu SPPG yang sama.

Dinas Kesehatan Kota Bogor saat ini tengah melakukan investigasi epidemiologis untuk mencari sumber kejadian dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta instansi terkait dalam upaya penanganan.

Baca Juga :  Lakukan Kunjungan ke Rumah Duka, Prabowo Akan Bertanggung Jawab Terhadap Anak-anak TNI AU yang Pesawatnya Jatuh

Dinas Kesehatan juga telah mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium, namun hasilnya belum diumumkan.

Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab keracunan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru