SE Baru Pemprov Jatim: Kesempatan Kerja Kini Lebih Setara untuk Semua Usia

- Redaksi

Sunday, 11 May 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa (Dok. Ist)

Khofifah Indar Parawansa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Kebijakan ini dibuat untuk membuka lebih banyak peluang kerja, khususnya bagi pencari kerja yang usianya di atas 35 tahun.

Langkah ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan mendorong kesetaraan serta keadilan di dunia kerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, diskriminasi berdasarkan usia dalam lowongan kerja masih menjadi persoalan yang nyata.

Banyak pencari kerja usia 35 tahun ke atas yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, meskipun mereka punya pengalaman dan keterampilan yang baik.

Baca Juga :  QRIS Tap: Inovasi Pembayaran Cepat dengan Teknologi NFC dari Bank Indonesia

“Ada masalah serius yang menjadi perhatian ibu gubernur. Banyak pekerja usia produktif, terutama di atas 35 tahun, yang mengalami diskriminasi dalam proses rekrutmen,” ujar Adhy.

Kebijakan ini sejalan dengan konstitusi dan berbagai aturan hukum di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjamin perlakuan setara bagi semua tenaga kerja.

Selain itu, SE ini juga memperkuat komitmen Indonesia terhadap Konvensi ILO Nomor 111 yang melarang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, termasuk berdasarkan usia.

Melalui SE tersebut, Pemprov Jatim mengimbau agar perusahaan atau pemberi kerja tidak lagi mencantumkan batasan usia yang tidak relevan dalam lowongan pekerjaan.

Sebaliknya, mereka didorong untuk menerapkan sistem rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan.

Baca Juga :  Siswa di Papua Tolak Makan Bergizi Gratis, Istana Angkat Bicara

 

Adhy menegaskan bahwa Jawa Timur ingin menjadi pelopor dalam menciptakan pasar kerja yang adil dan inklusif.

Selain melindungi pencari kerja usia dewasa, kebijakan ini juga memberi peluang yang sama kepada penyandang disabilitas selama mereka memenuhi kualifikasi.

Sebagai langkah awal, penerapan SE ini akan dimulai di lingkungan pemerintah provinsi, termasuk, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Penyedia jasa mitra pemerintah, Program padat karya yang dibiayai dari APBD dan Proses rekrutmen ASN non-PNS dan PPPK

Pengecualian hanya diperbolehkan jika batas usia memang diperlukan untuk alasan keselamatan kerja atau alasan teknis yang jelas dan dapat dibuktikan.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jatim berharap dunia usaha bisa lebih terbuka dalam memberikan kesempatan kerja tanpa memandang usia, selama calon pekerja memenuhi syarat dan kompetensi.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB