Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi Ungkap Hal Ini Usai Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Rohmad Tri Hartanto alias Antok meminta maaf atas tindakannya yang keji terhadap Uswatun Khasanah.

“Saya minta maaf,” kata Antok singkat saat ditanyai awak media terkait penyesalannya usai konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

Ia mengakui membunuh dan memutilasi tubuh korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antok melakukan pembunuhan di hotel di Kediri dan kemudian memutilasi tubuh korban selama 5 jam.

“Tanggal 19 mulai check in malam, lalu berdasarkan pengakuan ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka sehingga meninggal dunia,” jelas Farman.

Ia berencana memasukkan korban ke dalam koper, tapi tidak muat dan akhirnya memutilasi lagi tubuh korban.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Jamu Timnas Indonesia di Rumah Pribadi sebagai Bentuk Apresiasi

“Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik lakban pisau. Pisau beli di salah satu tempat (minimarket),” beber Farman.

“Dimasukkan lagi ke koper namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi. Lalu merencanakan membuang potongan baik itu kepala maupun kaki,” beber Farman

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB