Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

- Redaksi

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Pindah Faskes BPJS kesehatan

Cara Pindah Faskes BPJS kesehatan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara pindah faskes BPJS kesehatan? Memiliki akses kesehatan yang dekat dengan domisili adalah kunci kenyamanan dalam berobat.

Namun, ada kalanya kita harus berpindah tempat tinggal atau merasa kurang cocok dengan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat ini.

Beruntung, BPJS Kesehatan memberikan fleksibilitas bagi pesertanya untuk melakukan perubahan data.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Anda sedang mencari panduan mengenai cara pindah faskes BPJS, Anda berada di tempat yang tepat. Kini, prosesnya jauh lebih praktis karena bisa dilakukan secara online tanpa harus mengantre di kantor cabang.

Syarat Cara Pindah Faskes BPJS

Sebelum melangkah ke proses perubahan, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dasar berikut:

  • Status Kepesertaan Aktif: Anda tidak sedang menunggak iuran.
  • Masa Keanggotaan: Perubahan faskes biasanya baru bisa dilakukan minimal 3 bulan setelah Anda terdaftar di faskes sebelumnya.
  • Dokumen Pendukung: Siapkan KTP dan nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
Baca Juga :  7 Lomba Pondok Ramadhan untuk Anak SD, Apa Saja?

Cara Pindah Faskes BPJS via Aplikasi Mobile JKN

Metode ini adalah yang paling direkomendasikan karena praktis dan bisa dilakukan dari mana saja.

  1. Unduh & Registrasi: Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. Jika belum punya, daftar menggunakan nomor KTP atau nomor kartu BPJS.
  2. Pilih Menu Perubahan Data: Pada halaman utama, klik menu “Perubahan Data Peserta”.
  3. Pilih Faskes Baru: Geser ke bagian bawah hingga Anda menemukan opsi “Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama”. Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan faskes tujuan Anda.
  4. Konfirmasi: Pastikan data sudah benar, lalu klik simpan. Anda akan menerima notifikasi bahwa perubahan telah berhasil.

Cara Pindah Faskes melalui Layanan PANDAWA

Jika memori ponsel Anda penuh dan tidak bisa mengunduh aplikasi, Anda bisa menggunakan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).

  • Hubungi nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di 08118165165.
  • Ikuti instruksi chat bot untuk memilih layanan “Perubahan Faskes”.
  • Isi formulir digital yang diberikan oleh petugas melalui link yang dikirimkan.
Baca Juga :  Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter PPDS FK Unpad Bertambah

Kapan Faskes Baru Bisa Digunakan?

Penting untuk dicatat bahwa perubahan faskes tidak langsung aktif di hari yang sama. Biasanya, faskes baru akan mulai berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Jadi, jika Anda pindah faskes di pertengahan Januari, Anda baru bisa berobat di tempat baru pada tanggal 1 Februari.

Proses cara pindah faskes BPJS kini sudah sangat transparan dan mudah berkat digitalisasi layanan. Pastikan Anda memilih faskes yang memiliki jam operasional sesuai dengan kebutuhan Anda agar akses layanan kesehatan tetap optimal.

 

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB