Heboh, Kades Mojokerto Resmi Ditetapkan Sebagai Korupsi Usai Tilap Dana Desa Rp120 Juta

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ainur Wahyudi (39), yang menjabat sebagai Kepala Desa Mojowono, Kemlagi, Mojokerto periode 2014-2019 sehingga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek penerangan jalan lingkungan (PJL) senilai Rp 120 juta.

“Untuk bayar utang Pilkades yang sebelumnya, tahun 2014. Untuk menjadi kepala desa saya punya utang Rp 800 juta. Periode kedua, kalah,” ungkap Ainur saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, dilansir detikJatim, Rabu (15/1/2025).

Dana tersebut digunakan untuk melunasi utangnya saat mengikuti Pilkades pada tahun 2014.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2017, Desa Mojowono melaksanakan proyek pembangunan PJL dengan anggaran sebesar Rp 235 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Baca Juga :  KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos yang Meninggal Kecelakaan Speedboat

“Saya ajak bendahara desa ke Bank Jatim (untuk mencairkan anggaran). Kemudian saya minta uangnya dan berpura-pura akan membayarkan untuk pekerjaan,” terangnya

Namun, Ainur memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek tersebut serta buku kas umum desa. Ia juga memalsukan tanda tangan untuk menyembunyikan tindak korupsinya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB