Kejagung Kembali Dalami Kasus Korupsi di Sritex

- Redaksi

Wednesday, 11 June 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sritex (Dok. Ist)

PT Sritex (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank.

Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan diminta menjelaskan perannya dalam pengajuan dan pencairan kredit.

“Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga mendalami pengelolaan anak perusahaan Sritex yang dipimpinnya.

“Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ,” jelas Harli.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-20 Tiba di Jepang untuk Pemusatan Latihan Menjelang Piala Asia U-20 2025

“Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” terangnya.

Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung baik dan dirinya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum. Dan saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanan yang juga baik,” ucap Iwan kepada wartawan usai pemeriksaan.

“Waktu sekitar 10 jam nggak terasa,” lanjutny

Proses pemeriksaan berlangsung selama 10 jam.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB