Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

- Redaksi

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan intimidasi terhadap santriwati saat penggeledahan pondok pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah, terus bergulir.

Peristiwa yang membuat santriwati ditodong laras panjang saat penggeledahan ini pun memantik reaksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang meminta Propam Polri memeriksa aparat terkait.

Insiden bermula saat puluhan personel kepolisian bersama Brimob mendatangi Pondok Pesantren HQ atau Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, pada Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, para santriwati masih tertidur dan sebagian belum mengenakan jilbab. Karena pintu tidak segera dibuka, aparat disebut mendobrak pintu pondok hingga kamar ustazah.

Pengurus pesantren menyebut para santriwati kemudian ditarik keluar, dibentak, dan ditodong senjata laras panjang dalam kondisi belum berpakaian semestinya.

Baca Juga :  Taman Bunga Celosia Terbakar, Api Berhasil di Padamkan

Tidak hanya itu, sejumlah santriwati juga disebut diminta tiarap dan memperlihatkan rambut saat senjata diarahkan kepada mereka. Peristiwa ini membuat suasana pesantren mencekam dan para santri mengalami ketakutan.

Menanggapi hal tersebut, Kompolnas meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun langsung memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan bahwa operasi kepolisian tetap harus menghormati hak anak, perempuan, dan kelompok rentan, terlebih ketika dilakukan di lingkungan pendidikan.

“Memang ada SOP yang spesifik terkait penindakan. Ini berhubungan dengan perempuan, dengan anak, termasuk dilakukan di lembaga pendidikan. Karena itu, penting kami ingatkan juga kepada Propam untuk turun melihat langsung kenapa peristiwa ini bisa terjadi,” ujar Anam. Ia pun meminta agar aparat yang terbukti melanggar prosedur ditindak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  3 Janji Kominfo untuk Ojol yang Melakukan Demonstrasi

Sementara itu, pihak kepolisian mengklaim penggeledahan telah mengantongi izin pengadilan dan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus pembakaran serta perusakan warung mi dan babi di Sukoharjo pada September 2026. Polisi juga menyebut penggeledahan berkaitan dengan pengejaran buronan yang salah satunya berlatar belakang eks-narapidana terorisme.

Meski demikian, Kompolnas menilai publik berhak mendapatkan penjelasan transparan, termasuk bukti dokumentasi dan keterlibatan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dalam proses penggeledahan.

Kini, Kompolnas turun tangan minta Propam periksa aparat terkait menjadi sorotan utama untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan hak para santriwati terlindungi.

Berita Terkait

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru