Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

- Redaksi

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Desil Bansos 2026

Cara Cek Desil Bansos 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan batas waktu pencairan BSU 2025 di kantor Pos? Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan rendah, dengan salah satu jalur pencairan melalui Kantor Pos.

Penyaluran melalui kantor pos dimulai pada tanggal 3 Juli 2025.

Sampai kapan bisa mencairkan BSU di kantor pos?

Terdapat dua informasi utama tentang batas waktu pencairan:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Beberapa sumber menyebutkan dari Kantor Pos Cikini bahwa periode pencairan adalah antara 3 hingga 15 Juli 2025.
  • Namun, menurut penjelasan langsung dari Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, batas akhir pencairan adalah 31 Juli 2025. Ia juga menyampaikan kemungkinan perpanjangan jika ada permintaan dari Kemenaker.
Baca Juga :  Keputusan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Segera Diumumkan

Dengan demikian, penerima BSU yang mencairkan lewat Kantor Pos perlu bergerak cepat mengantisipasi dua tanggal batas:

  • Pertengahan batas awal: 15 Juli 2025, sebagaimana disebut oleh beberapa kantor pos.
  • Batas resmi maksimum: 31 Juli 2025, berdasarkan pernyataan PT Pos Indonesia.

Risiko jika terlambat

Andi menegaskan bahwa jika penerima tidak mencairkan hingga batas waktu yang ditentukan (hingga 31 Juli 2025), maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara, dan penerima dianggap gugur statusnya.

Siapa yang bisa mencairkan & bagaimana caranya?

  • Hanya penerima langsung yang boleh mengambil bantuan; tidak bisa diwakilkan.
  • Cek status penerima dapat melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay, yang akan menampilkan QR code/ barcode BSU untuk dibawa saat mencairkan di kantor pos.
  • Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
    • KTP asli (serta fotokopi, jika diperlukan)
    • QR code dari aplikasi Pospay
    • BPJS Ketenagakerjaan atau dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan kantor
Baca Juga :  Jernih dan Berkualitas: 4 Pilihan Speaker Bluetooth Terbaik Tahun Ini untuk Suara yang Memukau

Jadi, bagi pekerja yang tercantum sebagai penerima BSU dan akan mencairkan melalui Kantor Pos, segera lakukan pencairan sejak awal Juli, usahakan sebelum 15 Juli 2025 jika memungkinkan namun paling lambat 31 Juli 2025.

Persiapkan dokumen lengkap dan QR code dari aplikasi Pospay, serta datangi kantor pos terdekat secara langsung sebelum tenggat.

Semoga berita ini membantu agar Anda tidak melewatkan kesempatan bantuan yang telah disiapkan pemerintah.

 

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terbaru