Pelaku Pemalsuan SIM dan Ijazah Ditangkap oleh Kepolisian, Omset Tersangka Mencapai Rp30 Juta per Bulan

- Redaksi

Tuesday, 28 May 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemalsu SIM dan Ijazah Palsu Ditangkap – SwaraWarta.co.id (Sumber: Seva)

SwaraWarta.co.id – Para Pelaku pemalsuan surat-surat penting akhirnya dibekuk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kepolisian diberitakan telah menangkap dua orang tersangka yang masing-masing adalah TN (32) dan juga PRA (21), yang diduga sebagai pelaku pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dokumen lainnya yang dijual melalui Media Sosial.

Menurut Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Reza Rahandi menyatakan bahwa keuntungan yang diperoleh pelaku dapat mencapai Rp30 juta per bulan.

Reza menyampaikan kepada pers di Jakarta pada hari Selasa bahwa omset terakhir mencapai Rp30 juta per bulan dengan pencetakan sekitar 500 unit yang sudah terjual.

Baca Juga :  Respon Gibran Terkait Penggunaan Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis

Dia menjelaskan bahwa perbedaan antara SIM asli dan palsu bisa dilihat secara kasat mata, terutama pada kode batang (barcode) dan hologram.

BACA JUGA: Penemuan Jasad di dalam Toren Air, Warga Dengar Suara Berisik

Menurut Reza, hologram dari Korlantas tidak akan bisa dipalsukan. Barang bukti yang telah diamankan termasuk lima ijazah palsu, lima SIM C palsu, satu SIM A palsu, dua SIM B1 umum palsu, tiga unit ponsel, dan satu pasang buku nikah palsu.

Kasus tersebut telah dilaporkan dengan Nomor: LP/A/014/V/2024/Sek Budi/Res Jaksel/PMJ pada 17 Mei 2024.

Dalam kasus pemalsuan ini, kedua pelaku dipastikan akan dijerat hukum sesuai dengan Pasal 263 ayat (1) jonto 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman yang harus dijalani adalah hukuman penjara paling lama hingga enam tahun.

Baca Juga :  Bejat, Pria Penyandang Disabilitas Tega Perkosa Mahasiswi Mataram

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (17/5) pukul 23.00 WIB.

Firman mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Jalan Sawah Lunto No 67 RT02/RW001, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan dugaan pemalsuan dokumen.

BACA JUGA: Seorang Istri di Kuningan Tega Bunuh Suaminya Sendiri Bareng Selingkuhan

Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memasarkan pembuatan dokumen palsu, seperti SIM, KTP, buku nikah, dan ijazah, melalui komunikasi dengan pelanggan melalui media sosial (medsos) sejak Agustus 2023.

Tarif pemalsuan dokumen tersebut adalah Rp350 ribu untuk SIM C, Rp450 ribu untuk SIM A, Rp650 ribu untuk SIM B1 umum, Rp1 juta untuk buku nikah, Rp250 ribu untuk KTP, dan Rp600 ribu untuk ijazah.

Baca Juga :  Mengintip Proses Manufakturing Otomotif Lamborghini

Menurut Firman, pelaku mempelajari pemalsuan dokumen dari internet menggunakan komputer.***

Berita Terkait

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:09 WIB

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Berita Terbaru

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair?

Berita

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:09 WIB

Cara Pinjam Uang di SeaBank

Teknologi

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Thursday, 15 Jan 2026 - 14:22 WIB