Lakukan Pelecehan Seksual: Seorang Pria di Cianjur Ngaku Hanya Iseng

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pelecehan seksual terhadap operator Pertashop di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, UM (36), mengaku melakukan aksi tersebut hanya karena iseng. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku kepada penyidik, UM mengaku telah meremas bagian intim wanita operator Pertashop dan mengaku hanya melakukan aksi tersebut karena iseng.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia mengakui telah meremas b****g wanita operator Pertashop, ngaku hanya iseng saja,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dihubungi melalui sambungan telepom, yang dikutip dari TribunJabar pada, Selasa (27/8/2024).

 

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut dan mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan hanya karena iseng. Tono juga menyatakan bahwa antara korban L (19) dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.

Baca Juga :  Penuh Haru, Begini Momen Ridwan Kamil Dan Atalia Melepaskan Zara Untuk Kuliah

 

Terkait adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV, Tono menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan. “Soal dugaan adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV kita masih perdalami lagi, termasuk apakah ada ancaman kepada korban,” katanya.

 

Selain itu, Tono juga mengatakan bahwa beberapa saksi sudah diminta keterangan dan beberapa barang bukti seperti rekaman CCTV, pakaian yang dipakai pelaku dan korban telah diamankan.

 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 6 huruf F Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB