Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

- Redaksi

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan

SwaraWarta.co.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerpa industri manufaktur Indonesia.

PT Victory Chingluh Indonesia, sebuah pabrik pemasok utama untuk merek global Nike yang berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang, Banten, dilaporkan melakukan PHK terhadap sekitar 3.000 orang karyawannya.

Ini merupakan kali kedua perusahaan melakukan efisiensi karyawan secara besar-besaran pada tahun 2025 ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penyebab PHK Massal Ini?

Berdasarkan penuturan serikat pekerja, akar permasalahannya bermula dari terjadinya pengembalian (retur) produk ekspor sepatu.

Barang yang dikembalikan ini diduga disebabkan oleh penurunan kualitas produk karena adanya trouble dalam proses produksi. Gangguan dalam sistem produksi ini pada akhirnya memicu perusahaan untuk melakukan efisiensi, meskipun kesalahan tidak terletak pada para buruh yang hanya mengikuti arahan manajemen.

Baca Juga :  PHK Massal di PT Sritex, Karyawan Tersentak dan Terpaksa Cari Alternatif Hidup

Namun, di balik alasan teknis tersebut, terdapat faktor struktural yang juga berperan. Kementerian Perindustrian dan para pelaku industri menyoroti tren perpindahan lokasi pabrik ke daerah dengan upah tenaga kerja yang lebih rendah.

Biaya tenaga kerja yang bisa mencapai 30% dari total pengeluaran perusahaan mendorong banyak pabrik, tidak hanya Nike, untuk berpindah ke kawasan seperti Cirebon, Brebes, Pekalongan, atau Batang. PHK di Tangerang ini pun diduga kuat merupakan bagian dari proses relokasi ini.

Proses dan Dampak PHK terhadap Karyawan

Proses PHK dilakukan dengan dua mekanisme: secara langsung oleh perusahaan dan melalui opsi pengajuan sukarela oleh karyawan yang bersedia diberhentikan dengan menerima pesangon.

Baca Juga :  Pemilik KTP Berkesempatan Mendapatkan Pinjaman KUR Mandiri 2023 Rp 100 Juta dengan Bunga 6 Persen, Ini Syaratnya!

Serikat pekerja, dalam hal ini KASBI, telah bernegosiasi untuk memastikan hak-hak karyawan terdampak terpenuhi, termasuk kompensasi pesangon penuh sesuai ketentuan undang-undang.

Dampak dari PHK massal ini langsung terasa. Suasana di sekitar pabrik yang biasanya ramai menjadi jauh lebih sepi. Warung-warung yang mengandalkan para karyawan sebagai konsumen utama merasakan penurunan omzet yang signifikan. Para karyawan, terutama yang telah bekerja puluhan tahun, pun harus menghadapi realita kehilangan mata pencaharian.

Respons Pemerintah dan Masa Depan

Direktur Jenderal Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menegaskan bahwa secara keseluruhan, industri alas kaki nasional masih dalam kondisi positif dengan pertumbuhan sekitar 8%. Ia menyatakan bahwa fenomena PHK ini lebih disebabkan pergeseran lokasi produksi dan bukan indikasi hengkangnya industri dari Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Kantongi Identitas dan Siap Kejar Pemasok Sabu Ibra Azhari

Meski demikian, peristiwa ini seharusnya menjadi alarm untuk meningkatkan daya saing industri nasional, baik melalui transformasi teknologi, efisiensi biaya logistik, dan optimalisasi perjanjian dagang internasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berita Terkait

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB