Disdik Jakarta Himbau Lembaga Pendidikan Tak Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah 
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Pengurus Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyampaikan anjuran agar seluruh lembaga pendidikan tidak menyelenggarakan acara perpisahan ataupun study tour di luar kompleks sekolah. 

Anjuran ini dikeluarkan setelah terjadi kecelakaan maut pada rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa acara perpisahan bagi siswa seharusnya tidak dilaksanakan di luar kompleks sekolah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Sebut Kecelakaan Minibus di Jurang Bromo disebabkan Rem Blong

“Jadi (saat kelulusan/perpisahan) tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya,” kata Purwo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Kenali Orang di Sekitar Kita yang Ada Kecenderungan Depresi

Surat edaran dengan nomor e-0017/SE/2024 menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan siswa dan lingkungan sekolah pada saat maupun setelah pengumuman kelulusan.

Baca Juga:

Fontuner Pengantar Pengantin Masuk ke Jurang Bromo, 4 Orang Tewas

Menurut Purwosusilo, acara kelulusan di luar sekolah dapat memberatkan orang tua siswa dan berisiko cukup besar karena memerlukan pengawasan yang lebih ketat. 

“Kalau mengadakan (perpisahan) di luar (sekolah) itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko,” ujarnya

Purwosusilo mengakui bahwa masih ada beberapa lembaga pendidikan yang tetap melanggar anjuran tersebut dengan menyelenggarakan acara perpisahan di luar kompleks sekolah.

 Oleh karena itu, orang tua yang merasa keberatan dapat menyampaikan hal tersebut.

Baca Juga :  Menikmati Keindahan Curug Sanghyang Taraje di Garut: Surga Tersembunyi di Balik Kerimbunan Pepohonan Hijau

“Sudah ada yang mengadukan dan sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya. Kemudian kami arahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada,” ucapnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB