Artis Kondang Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang, Begini Informasinya!

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Raffi Ahmad yang dituduh terlibat pencucian uang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Artis Raffi Ahmad dituduh melakukan pencucian uang hasil kejahatan korupsi para pejabat oleh Nasional Corruption Watch (NCW). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut NCW, dia menggunakan uang haram itu untuk membiayai bisnisnya.

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, Raffi Ahmad diduga terlibat dalam pencucian uang dari para terduga korupsi di Indonesia. 

“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” kata Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch dengan judul ‘Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg’, yang diunggah Rabu (31/1).

Baca Juga :  Gunung Salak dan Kawah Ratu Ditutup Sementara untuk Pendakian

Hanifa mengklaim bahwa NCW memiliki bukti yang menunjukkan bahwa uang tersebut berasal dari kegiatan yang diduga layak disalahgunakan.

Hanifa menjelaskan bahwa ada ratusan rekening yang dimiliki oleh bos Rans Entertainment yang diduga sebagai sumber uang hasil kejahatan korupsi. 

“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” ujarnya.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa sejumlah uang haram dimiliki oleh para terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Hanifa juga mengatakan, ada informasi bahwa seorang jenderal menitipkan sejumlah uang kepada Raffi Ahmad, namun saat ini pihak tersebut meminta agar uang tersebut dikembalikan.

“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024 Setelah Kalahkan Kamboja 3-1

Hanifa menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dan perusahaan miliknya.

“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” terang Hanifa

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru