Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Larangan LGBT, Bagaimana Isinya?

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakultas Teknik UGM (Dok. Istimew)

SwaraWarta.co.id – Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) baru-baru ini mengeluarkan larangan LGBT.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana larangan ini dibuat melalui Surat Edaran nomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023, yang ditandatangani oleh Dekan FT UGM, Profesor Selo, pada (1/13)

Sementara itu, Dasar hukumnya adalah Peraturan Rektor UGM. Larangan dikeluarkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Selain itu, edaran ini juga dibuat untuk mencegah pencurian pemikiran, pandangan, sikap, atau perilaku yang mendukung atau terkait (LGBT) di Fakultas Teknik UGM.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Fakultas Teknik UGM. Edaran tersebut menjadi tanggung jawab universitas.

Baca Juga :  Sukses di Panggung Hiburan, Sederet Artis Ini Miliki Usaha di Bidang Kuliner

“Memang benar (surat edaran itu dari FT UGM). Apa pun yang diputuskan bagian dari UGM, termasuk fakultas teknik, itu juga menjadi tanggung jawab dari universitas,” kata Andi Sandi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/12).

Adapun dua poin penting dalam surat edaran tersebut:

1. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia.

2. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT.

Berita Terkait

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Berita Terbaru