Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

- Redaksi

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Desil Bansos 2026

Cara Cek Desil Bansos 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan batas waktu pencairan BSU 2025 di kantor Pos? Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan rendah, dengan salah satu jalur pencairan melalui Kantor Pos.

Penyaluran melalui kantor pos dimulai pada tanggal 3 Juli 2025.

Sampai kapan bisa mencairkan BSU di kantor pos?

Terdapat dua informasi utama tentang batas waktu pencairan:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Beberapa sumber menyebutkan dari Kantor Pos Cikini bahwa periode pencairan adalah antara 3 hingga 15 Juli 2025.
  • Namun, menurut penjelasan langsung dari Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, batas akhir pencairan adalah 31 Juli 2025. Ia juga menyampaikan kemungkinan perpanjangan jika ada permintaan dari Kemenaker.
Baca Juga :  8 Tips Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami

Dengan demikian, penerima BSU yang mencairkan lewat Kantor Pos perlu bergerak cepat mengantisipasi dua tanggal batas:

  • Pertengahan batas awal: 15 Juli 2025, sebagaimana disebut oleh beberapa kantor pos.
  • Batas resmi maksimum: 31 Juli 2025, berdasarkan pernyataan PT Pos Indonesia.

Risiko jika terlambat

Andi menegaskan bahwa jika penerima tidak mencairkan hingga batas waktu yang ditentukan (hingga 31 Juli 2025), maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara, dan penerima dianggap gugur statusnya.

Siapa yang bisa mencairkan & bagaimana caranya?

  • Hanya penerima langsung yang boleh mengambil bantuan; tidak bisa diwakilkan.
  • Cek status penerima dapat melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay, yang akan menampilkan QR code/ barcode BSU untuk dibawa saat mencairkan di kantor pos.
  • Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
    • KTP asli (serta fotokopi, jika diperlukan)
    • QR code dari aplikasi Pospay
    • BPJS Ketenagakerjaan atau dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan kantor
Baca Juga :  Curug Malela, The Little Niagara, di Bandung

Jadi, bagi pekerja yang tercantum sebagai penerima BSU dan akan mencairkan melalui Kantor Pos, segera lakukan pencairan sejak awal Juli, usahakan sebelum 15 Juli 2025 jika memungkinkan namun paling lambat 31 Juli 2025.

Persiapkan dokumen lengkap dan QR code dari aplikasi Pospay, serta datangi kantor pos terdekat secara langsung sebelum tenggat.

Semoga berita ini membantu agar Anda tidak melewatkan kesempatan bantuan yang telah disiapkan pemerintah.

 

Berita Terkait

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB