Israel Kembali Serang Palestina, Kali Ini Kamp Pengungsian di Al-Mawasi

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Lagi dan lagi Israel kembali melakukan serangan brutal ke pihak Palestina.

Dalam hal ini, Indonesia dengan tegas mengutuk kebiadaban dan pembantaian yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, yang kembali terjadi pada Sabtu (13/7) di kamp pengungsi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Minggu, serangan tersebut semakin menggarisbawahi berbagai pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan oleh Israel.

Indonesia mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata guna memastikan Israel bertanggung jawab atas tindakannya terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Indonesia juga menegaskan bahwa hukum internasional harus diterapkan secara universal, tanpa pengecualian untuk negara manapun.

Baca Juga :  Gaza Kian Panas, PBB Kecam Israel

Dalam serangan di kamp pengungsi Al-Mawasi, sedikitnya 90 warga Palestina dilaporkan tewas dan 300 lainnya terluka.

Ironisnya, Al-Mawasi sebelumnya dinyatakan oleh Israel sebagai salah satu “zona aman”.

PA mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak dalam menghentikan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.

Juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menyatakan bahwa Amerika Serikat terus melanggar resolusi internasional dengan memberikan dukungan keuangan dan militer kepada Israel, yang terus melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat Palestina setiap hari.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel ke Jalur Gaza telah menyebabkan lebih dari 38.300 warga Palestina meninggal dunia, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

Selain itu, lebih dari 88 ribu orang terluka akibat serangan yang terus berlangsung ini.

Baca Juga :  5 Film Unggulan Rob Guinto yang Pantang Dilewatkan, Cocok Temani Liburan

Meski dihadapkan dengan kecaman internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel terus menggempur Jalur Gaza tanpa henti.

Serangan terbaru ini menambah daftar panjang kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, yang mengundang reaksi keras dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Indonesia, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya penegakan hukum internasional dan hak asasi manusia bagi semua bangsa.

Indonesia juga menyerukan agar masyarakat internasional bersatu untuk menekan Israel agar menghentikan tindakan brutalnya dan mematuhi hukum internasional.

Upaya untuk menghentikan kekerasan dan menciptakan perdamaian di Jalur Gaza membutuhkan kerjasama global yang kuat.

Indonesia mengajak negara-negara di seluruh dunia untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Israel dan mendukung upaya diplomatik untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik Palestina-Israel.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Tiba di Jakarta, Benarkah Akan Klarifikasi dalam Waktu Dekat?

Dalam situasi yang penuh dengan penderitaan ini, solidaritas internasional sangat diperlukan untuk membantu rakyat Palestina yang terjebak dalam kekerasan dan ketidakadilan.

Langkah-langkah konkret dari komunitas internasional dapat memberikan harapan bagi perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut, serta menghentikan siklus kekerasan yang telah berlangsung terlalu lama.

Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari jalan keluar dari krisis yang berkepanjangan ini.

Dengan tindakan kolektif yang kuat, diharapkan bahwa keadilan dan perdamaian dapat terwujud bagi rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik ini.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB