5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM

- Redaksi

Friday, 12 September 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos)! Mulai Jumat, 12 September 2025, lima jenis bansos akan disalurkan secara bertahap. Bansos ini meliputi bantuan tunai dan transfer langsung ke rekening penerima. Perlu diingat, setiap bansos memiliki mekanisme pencairan dan pengecekan yang berbeda, jadi pastikan Anda selalu mengikuti informasi terbaru.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP ditujukan untuk siswa sekolah dan biasanya cair setahun sekali. Namun, beberapa penerima mungkin berhak menerima dua kali dalam setahun dengan nominal yang dibagi rata. Bantuan ini sangat penting untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Untuk mengecek status PIP, kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Masukkan data yang diperlukan. Jika nama Anda terdaftar untuk tahun 2025, segera hubungi pihak sekolah untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah akan memberikan surat pengantar untuk aktivasi rekening di bank penyalur. Jika sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Anda dapat langsung mengecek saldo di buku rekening Anda. Nominal bantuan tertinggi untuk siswa SMA adalah Rp1.800.000 per tahun.

Baca Juga :  Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi

Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran PKH tahap 3 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih berlanjut. PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Anda dapat mengecek status pencairan PKH melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan menghubungi langsung pendamping sosial di wilayah Anda. Informasi dari pendamping sosial merupakan sumber yang paling akurat.

Perlu diingat, penerima PKH tahap 2 tidak otomatis menerima di tahap 3. Pastikan Anda selalu memantau status kepesertaan agar tidak dikeluarkan dari daftar penerima. Program ini senantiasa dievaluasi untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAAPI)

YAAPI diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.

Baca Juga :  Sering jadi Bahan Pembuatan Choklat, Ternayta Ini Cara Budidaya Kakao

Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan akan dicairkan untuk 3 bulan sekaligus (total Rp600.000) pada periode ini. Pencairan dapat dilakukan melalui Bank Mandiri atau diantar langsung oleh petugas.

Petugas biasanya akan menghubungi penerima terlebih dahulu sebelum pencairan. Untuk mengecek status YAAPI, Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pendamping sosial Anda. Sistem pendampingan sosial ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sampai ke tangan penerima yang membutuhkan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang belum tercakup dalam bansos lainnya. Program ini dikelola langsung oleh pemerintah desa setempat.

Nominal bantuan per bulan adalah Rp300.000. Frekuensi pencairan bergantung pada kebijakan masing-masing desa, dapat bulanan, dua bulanan, atau tiga bulanan.

Baca Juga :  Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025

Penerima akan dihubungi atau didatangi oleh perangkat desa untuk menerima surat undangan pengambilan bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BLT Dana Desa sangat penting untuk memastikan keadilan dan efektivitas program.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Penyaluran BPNT tahap 3 juga masih berlangsung. BPNT bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi.

BPNT cair untuk alokasi 3 bulan (Juli, Agustus, September) dengan total Rp600.000. Dana dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran melalui PT Pos Indonesia belum dimulai.

Anda dapat mengecek status penerima BPNT melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan menghubungi langsung pendamping sosial di wilayah Anda. Selalu perhatikan informasi resmi untuk menghindari informasi yang tidak benar.

Ingat, setiap bansos memiliki batas waktu pencairan. Segera cek status dan ambil bantuan Anda jika terdaftar sebagai penerima. Semoga informasi ini bermanfaat!

Berita Terkait

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Wednesday, 25 February 2026 - 12:15 WIB

Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Berita Terbaru

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega

Teknologi

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Thursday, 26 Feb 2026 - 16:29 WIB