Dukung Paslon Tunggal, KPU Pasuruan Sediakan Alat Peraga Kampanye Gratis

- Redaksi

Wednesday, 16 October 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentuk dukungan KPU Pasuruan terhadap calon tunggal (Dok. Ist)

Bentuk dukungan KPU Pasuruan terhadap calon tunggal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idKPU Kota Pasuruan telah memberikan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara gratis kepada pasangan calon (paslon) tunggal Pilwali, Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi.

Menurut pantauan awak media, APK sudah mulai dipasang di beberapa lokasi, sementara BK diserahkan kepada tim paslon untuk digunakan dalam kampanye mereka.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa KPU menyediakan APK dan BK gratis untuk membantu paslon dalam kampanye mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU memfasilitasi APK dan BK gratis bagi paslon,” kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, Selasa (15/10).

Jenis APK yang diberikan meliputi 5 baliho, 68 banner, dan 80 umbul-umbul. Sedangkan BK terdiri dari 7.440 lembar pamflet, 1.860 lembar poster, 7.440 lembar selebaran, dan 23.100 lembar leaflet.

Baca Juga :  Mahfud MD Tanggapi Keputusan Penggelaran Pemilu dan Pilkada

Nanang menambahkan bahwa selain dari KPU, paslon dan tim kampanye juga dapat menambah APK dan BK mereka sendiri. Namun, semua materi APK dan BK yang ingin dicetak harus disampaikan kepada KPU dan Bawaslu terlebih dahulu.

“Jumlah penambahan maksimal 200 persen dari jumlah APK atau BK yang difasilitasi KPU,” jelas Nanang.

Pilwali Pasuruan diikuti oleh satu paslon, yaitu Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, yang didukung oleh seluruh partai politik di parlemen dan non-parlemen. Mereka akan bersaing melawan kotak kosong dalam pemilihan ini.

Berita Terkait

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB