Cawagub Papua Dilaporkan Usai Paksa Istri Hubungan Badan Threesome hingga Lakukan KDRT

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KDRT
(Dok. Ist)

ilustrasi KDRT (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang calon wakil gubernur Papua berinisial YB diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial GR.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan suaminya ke pihak kepolisian terkait tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dialaminya di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Kejadian bermula ketika YB meminta GR untuk menemuinya di sebuah hotel di Kecamatan Yapen Selatan pada Minggu (1/12) sekitar pukul 01.00 WIT.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban diminta oleh pelaku untuk datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Unggul di TPS Taman Rasuna, Tempat Ketua Umum PSI Nyoblos

Saat GR tiba di kamar hotel, YB sudah lebih dulu berada di sana. Dalam pertemuan itu, YB diduga memaksa istrinya untuk meminum minuman keras, namun GR menolak hingga memicu pertengkaran di antara keduanya.

“Pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras. Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban,” tuturnya.

“Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban,” tambah Benny

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 04.00 WIT, YB diduga mendatangi rumah korban dan terlibat perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Pelaku datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangan korban hingga korban terjatuh di lantai dan daster yang digunakan korban robek,” tutur Benny.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru