Asuransi TPL Jadi Syarat Wajib Perpanjangan STNK, Ini Kata Toyota

- Redaksi

Saturday, 27 July 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STNK dan BPKB (Dok. Ist)

Ilustrasi STNK dan BPKB (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Mulai Januari 2025, semua pengendara di Indonesia akan diwajibkan memiliki asuransi tanggung jawab pihak ketiga atau third party liability (TPL).

Asuransi ini dirancang untuk melindungi pemilik kendaraan dari kerugian yang ditimbulkan terhadap orang lain dalam kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah berencana mengintegrasikan pembayaran asuransi TPL ini dengan pembayaran pajak kendaraan atau STNK.

Baca Juga: Ini Dia Cara Kerja Mesin Bensin 2 Tak

Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), memberikan pandangannya mengenai kebijakan ini di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Tangerang.

Anton menyatakan dukungannya terhadap kewajiban asuransi ini karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi masih rendah.

Baca Juga :  Heboh, Warga Merak Temukan Jasad yang diduga Penumpang Feri Terpeleset

“Asuransi, saya rasa ini positif, ini tipe asuransinya itu pihak ketiga, karena awareness mengenai asuransi kurang tinggi, namun saat ada kejadian baru mereka baru mencari,” kata Anton

Meski demikian, Anton berharap kebijakan ini tidak membebani masyarakat secara finansial. Ia menyarankan agar pemerintah atau lembaga keuangan dapat memberikan dukungan agar premi asuransi tidak terlalu tinggi.

“Tapi, bagaimana membuat harga tidak terlalu membebani masyarakat, karena menjadikan harga terlalu tinggi. Ini butuh support apakah dari pemerintah atau lembaga pembiayaan, tapi saya mendukung ini,” ucap Anton

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi TPL ini akan berbeda dengan asuransi kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) yang sudah ada.

Baca Juga :  Apa Pendidikan Abidzar Al Ghifari? Sosok Menginspirasi Generasi Muda!

Asuransi TPL akan menanggung kerugian akibat kerusakan pada harta benda, sementara SWDKLLJ menanggung biaya perawatan dan santunan korban jiwa.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengusulkan agar pembayaran premi asuransi TPL dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK, mirip dengan sistem pembayaran SWDKLLJ yang terintegrasi di Samsat.

Namun, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final dari pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa belum ada rapat khusus yang membahas mengenai kebijakan ini.

Baca Juga: Cocok untuk Anak Muda, Honda Vario 125 Terbaru Hadir Lebih Fresh

“Belum ada rapat mengenai itu,” kata Jokowi.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan semua pemilik kendaraan di Indonesia lebih siap dan terlindungi dari risiko kecelakaan di jalan.

Baca Juga :  Ketentuan Taspen! Gaji ke 13 2025 Tak Cair Untuk Pensiunan PNS Golongan 1-4 Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Berita Terkait

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB