Ingin Damai, Pengacara Dini Sera Sempat Ditawari Rp2 M oleh Pihak Ronald Tannur

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPengacara Dini Sera Afrianti, Meigi Angga Kuswantoro dari LBH Damar Indonesia, mengungkapkan adanya tawaran uang senilai Rp 2 miliar dari pihak Ronald Tannur. 

Meigi menjelaskan bahwa tawaran tersebut datang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang meminta agar pihaknya mengikuti keinginan mereka.

Meigi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan vonis bebas Ronald Tannur, dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (4/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Meigi menyebutkan adanya tawaran sebesar Rp 800 juta dan kemudian tawaran Rp 2 miliar jika pihak keluarga Dini Sera bisa mengatur kasus kematian Dini sesuai dengan keinginan pihak Ronald Tannur.

Baca Juga :  Diduga Alami Masalah Asmara, Kepsek di Kalsel Ditebas OTK

“Sepengetahuan Saudara ya karena Saudara memberikan keterangan pada poin 18, salah satu kalimatnya saya bacakan, ‘Bahwa pada saat pertemuan tersebut Lisa Rachmat menawarkan kepada Dimas dan saya uang sejumlah Rp 800 juta, dengan syarat agar Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia dalam hal ini Saudara Dimas tidak mempermasalahkan Pasal yang diterapkan kepada tersangka Gregorius Ronald Tannur. Dan ditawarkan juga uang senilai Rp 2 miliar apabila perkara tersebut sudah gol. Dalam artian diminta untuk mengikuti kepentingan Lisa Rachmat. Kemudian, akan tetapi tawaran tersebut ditolak’. Bisa Saudara jelaskan keterangan tersebut?” tanya jaksa usai membacakan BAP Meigi.

“Saya rasa itu sudah cukup jelas ya, artinya ada upaya-upaya untuk menghalangi kami dalam mengawal proses ini,” jawab Meigi.

Baca Juga :  Penasaran Harga Emas di Pegadaian Hari Ini? Cek Tingkat Pelemahannya

Tawaran itu diberikan sebelum kasus tersebut masuk ke pengadilan, dan Meigi serta keluarga Dini menolak tawaran tersebut.

“Itu pada saat itu pada saat proses kapan?” tanya jaksa.

“Itu kalau nggak salah ingat itu sebelum masuk ke persidangan,” jawab Meigi

Sebelumnya, pengacara keluarga Dini, Dimas Yemahura Al Farauq, juga mengungkapkan tawaran serupa yakni Rp 800 juta dengan syarat pencabutan laporan dan perdamaian.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu, yang setara dengan Rp 3,6 miliar, terkait vonis bebas yang diterima oleh Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Berita Terkait

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia
Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter
Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan
Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura
Serangan Israel di Teheran Tewaskan 5 Orang, Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah
Wali Kota Bogor Bakat Calonkan Tempe sebagai Warisan Budaya UNESCO
Israel dan Iran Saling Serang, Polisi Israel Tangkap Dua Warga Yahudi yang Diduga Bekerja untuk Iran

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:58 WIB

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Monday, 16 June 2025 - 09:54 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Monday, 16 June 2025 - 09:51 WIB

Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter

Monday, 16 June 2025 - 08:42 WIB

Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan

Monday, 16 June 2025 - 08:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura

Berita Terbaru