Polisi Ungkap Motif Refly Perkosa Ibu Angkat dan Bunuh Ayah Angkatnya

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan terhadap ayah angkatnya
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah mengungkapkan alasan di balik pembunuhan seorang pria bernama FP (43) yang dilakukan oleh anak angkatnya, Refly (36), di Pulau Morotai, Maluku Utara. 

Menurut polisi, pembunuhan tersebut dipicu oleh tuduhan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan dari pelaku karena (merasa) jengkel, suami korban cemburu terhadap pelaku dan pelaku dituduh ada hubungan sama istri korban. Berulang kali (pelaku) ditanya sama korban pembunuhan, puncaknya di hari terjadi pembunuhan,” ujar Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono dilansir dari detikcom, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga:

Perempuan Tewas di dalam Lemari

Baca Juga :  DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

Selain itu, setelah pembunuhan, istri korban juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. 

Namun, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban. Meski demikian, polisi menjelaskan bahwa istri korban tidak sampai diperkosa.

Baca Juga:

Pria di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam, Begini Kronologinya!

“Korban memang mau diperkosa. Berdasarkan hasil pendalaman dari keterangan korban dan pelaku sinkron, jadi pada saat (pelaku) akan melakukan (pemerkosaan), alat vital pelaku tidak berfungsi,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan akan menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.

“Sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka terkait tindak pidana pembunuhan,” tegas Agung.

Baca Juga :  Daniel Klein, Kiper Augsburg Berdarah Bali, Ingin Perkuat Timnas Indonesia

 Kejadian pembunuhan dan kekerasan seksual tersebut terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada hari Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Meski demikian, kronologi pembunuhan dan kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban belum diungkap secara detail oleh polisi.

“Rinciannya (kronologi) saya tidak bisa buka, yang jelas (istri korban) tidak sampai diperkosa, tidak sampai disetubuhi,” pungkasnya.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB