Remaja 12 Tahun di Bogor Diperkosa Oleh 5 Temannya Sendiri

- Redaksi

Tuesday, 26 September 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang remaja di Bogor Diperkosa oleh temannya sendiri (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kasus pemerkosaan kembali menimpa remaja berusia 12 tahun di kota Bogor. Korban merupakan remaja berinisial AB yang diperkosa oleh 5 temannya usai dicekoki minuman keras. Kejadian tersebut terjadi di gubuk pisang, Jalan Sudimampir, Bogor. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima pelaku tersebut terdiri dari AP (23), RMK (15), NRP (15), MF(15) dan FAQ (22). Hal tersebut diungkapkan oleh Hadi Kristanto selaku Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 00.30 WIB tepatnya di gubuk pisang Jalan Sudimampir, Bogor

Kejadian tersebut bermula saat korban dan teman-teman bermain pada Minggu (17/9). Saat kejadian korban memang benar bermain dengan teman-teman yakni I (13), A (12), dan R (15). Diketahui korban juga baru mengenal pelaku. 

Baca Juga :  Kasus Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang Resmi Ditutup Polisi, Ini Alasannya

Pelaku menawari korban dan teman-teman yang saat ini menjadi saksi untuk minum miras. Korban dan saksi bersikeras untuk menolak. Namun pelaku memaksa korban dan saksi untuk minum dengan cara mencekokinya. Hal tersebut membuat korban dan saksi tidak berdaya. 

“Korban menolak, namun pelaku MF mencekoki korban dan saksi hingga korban lemas tidak berdaya. Selanjutnya, pelaku RMK memasang karpet untuk dijadikan gorden untuk menutupi korban,” ungkap Hadi Kristanto seperti yang dikutip dari DetikNews. 

Dari situ para pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan cara menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah tersadar kembali, korban keluar dari gubuk dibantu para saksi untuk menggunakan celana. Sebelumnya, saksi I sempat menghalangi aksi dari para pelaku.

Baca Juga :  Haidar Alwi Puji Kinerja Polri dalam Memberantas Judi Online

Namun upaya yang dilakukan saksi tidak membuahkan hasil lataran saksi I diusir oleh pelaku. Sementara saksi R dalam kondisi masih mabuk tertidur di luar tempat kejadian perkara. Sementara saksi A menghubungi pihak keluarga korban untuk meminta pertolongan. 

Tidak berselang lama, polisi datang lantaran sedang patroli dan bertemu warga dan orang tua korban yang saat itu sedang mencari saksi dan korban. Setelah bertemu, pihak kepolisian segera mengamankan korban dan para tersangka. 

“Tidak lama kemudian polisi datang dan mengamankan korban dan tersangka,” sambung Hadi Kristanto. 

Akibat aksi bejatnya seluruh pelaku harus berhadapan dengan hukum. Pelaku yakni MF, NRP, dan RMK harus berhadapan dengan hukum anak. 3 pelaku yang masih di bawah umur harus mendekam di Cimanggis. 

Baca Juga :  Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome, Ajukan Proposal Alternatif

Sementara pelaku yang sudah cukup umur ditempatkan di rutan Polsek Pancoran Mas.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB