Polisi Tangkap Pria yang Menganiaya Ibunya Sendiri di Bekasi

- Redaksi

Monday, 23 June 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur.

Penganiayaan tersebut terjadi karena korban menolak permintaan pelaku untuk meminjam motor tetangganya.

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi, pelaku berencana menggunakan motor tersebut untuk bermain. Namun, ketika korban menolak, pelaku justru memukuli ibunya sendiri.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ujarnya

Baca Juga :  Banjir Rob di Muara Angke Jadi Arena Bermain Seru bagi Anak-anak

Video penganiayaan menunjukkan pelaku beberapa kali memukul kepala korban dengan tangan hingga tersungkur ke lantai, serta menendang dan menggampar korban.

Korban yang mengenakan jilbab cokelat tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Pelaku juga melemparkan sandal ke kepala korban.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru