KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp4,4 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya Selanjutnya

- Redaksi

Tuesday, 10 June 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024 yang telah selesai meninggalkan sisa anggaran yang cukup signifikan. Dari total dana hibah sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tercatat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) mencapai Rp4,4 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa SILPA tersebut telah dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 30 April 2025. Sekitar 90% dari anggaran telah digunakan untuk berbagai keperluan Pilkada.

Sebagian besar anggaran, sekitar 65%, dialokasikan untuk pembayaran honorarium petugas adhoc. Jumlah petugas adhoc yang terlibat dalam Pilkada, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, memang cukup besar sehingga membutuhkan biaya yang signifikan.

Rincian Penggunaan Anggaran Pilkada Ponorogo 2024

Selain honorarium, anggaran Pilkada juga digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan. Logistik ini meliputi berbagai keperluan, mulai dari surat suara, kotak suara, hingga alat tulis kantor yang dibutuhkan selama proses pemilihan.

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga memakan porsi anggaran yang cukup besar. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan memberikan pemahaman tentang proses pemilihan yang demokratis.

Pembiayaan lainnya mencakup operasional KPU, pengamanan, dan biaya-biaya tak terduga yang mungkin timbul selama proses Pilkada berlangsung. Pengelolaan anggaran ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Penanganan SILPA Rp4,4 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, membenarkan bahwa SILPA Rp4,4 miliar telah masuk ke kas daerah pada akhir April 2025. Dana ini akan diintegrasikan ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Tiba di Jakarta, Benarkah Akan Klarifikasi dalam Waktu Dekat?

Penggunaan SILPA tersebut akan dipertimbangkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang belum tercakup dalam APBD sebelumnya. Proses pengalokasian dana ini akan dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Keputusan mengenai alokasi dana SILPA akan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan pembangunan di Kabupaten Ponorogo. Prioritas ini akan didasarkan pada kebutuhan mendesak masyarakat dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Transparansi dan Akuntabilitas

Proses pengelolaan dana Pilkada Ponorogo 2024 ini menekankan pada transparansi dan akuntabilitas. Semua proses penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Sistem pengawasan yang ketat juga diterapkan untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Ponorogo Tahun 2025

Dengan adanya mekanisme pengawasan dan pelaporan yang baik, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Della Cahaya

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB