Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Tanggapi Status DPO yang Hanya 1 Orang

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuasa hukum keluarga Vina
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi di Jawa Barat (Jabar) mengumumkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah sembilan orang, dan satu orang masih menjadi buron yang telah ditangkap, yaitu Pegi. 

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga Vina, memberikan tanggapan terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini ada hal yang membahagiakan tentunya dan ada juga yang membuat kami kecewa. Yang membahagiakan tentunya Polri sudah bisa memastikan bahwa pelaku yang ditangkap adalah salah satu DPO, tentunya kami sebagai korban merasa senang merasa ada angin baru atas tertangkapnya pelaku tersebut,” kata Tim Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  Ritsu Doan: Jepang Masih Punya Banyak Senjata Meski Tanpa Striker Utama

Baca Juga:

Disebut Salah Tangkap Pegi Setiawan, Ini Jawaban Polda Jabar

“Namun ada hal yang membuat kami kecewa kenapa polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif,” sambungnya.

 Menurut Putri, pihak kuasa hukum telah berkomunikasi dengan keluarga Vina mengenai pernyataan terbaru dari Polda Jabar. 

Baca Juga:

Perolehan Penonton Melambat, Badarawuhi di Desa Penari Dilibas Vina: Sebelum 7 Hari

Dia mengatakan keluarga Vina sangat terkejut mendengar hal ini.

“Saya coba menenangkan mereka dan saya coba katakan saya akan coba berkoordinasi coba kami rapatkan dulu sama Pak Hotman bahwa hilangnya dua DPO ini,” papar Putri.

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Apa Itu Paradoksal?

Pendidikan

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Sunday, 12 Oct 2025 - 14:35 WIB