Satreskrim Polres Bantul Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Bungkus Rokok Senilai Rp100 Juta

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sebuah kasus pencurian di warung grosir Azqza, Dusun Jlamprang Kidul, Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bantul. Pelaku yang bernama Dimas Juergi atau DJ (21) berhasil ditangkap karena telah mencuri 404 bungkus rokok senilai Rp100 juta selama beberapa bulan terakhir.

Kejadian ini terungkap setelah istri pemilik warung tidak sengaja mendapati DJ memasukkan rokok ke dalam pakaiannya pada Senin (5/8/2024), sekitar pukul 10.00 WIB. Pemilik warung kemudian memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan DJ telah mencuri rokok selama tiga bulan terakhir. Pemilik warung mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta sejak April 2024.

“DJ selalu datang ke warung dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder berwarna hitam. Ia mengenakan jaket besar untuk menyembunyikan hasil curiannya, yaitu lima hingga enam slop rokok setiap kali berbelanja di toko tersebut,” ujar Dian yang dilansir pada BeritaSatu.

Setelah menerima laporan dari korban, Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi DJ sebagai pelaku utama. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat jaket yang digunakan untuk menyembunyikan hasil curian, dan 404 bungkus rokok berbagai merek.

DJ saat ini ditahan di Polres Bantul dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca Juga :  Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang: Laga Sengit Tersaji Nanti Malam!

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB