Pria di Maros Tewas Usai Tersetrum Listrik di Kebun Jagung, Pemilik Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 27 January 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 27 tahun bernama Ismail tewas setelah terkena jeratan kabel listrik di kebun jagung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Seorang warga meninggal dunia akibat terkena setrum aliran listrik di kebun milik Sudirman,” ujar Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur dilansir dari detikSulsel, Minggu (26/1/2025).

Polisi menetapkan pemilik kebun jagung, Sudirman, sebagai tersangka atas kelalaian yang menyebabkan kematian korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi ketika korban mencari nangka dan membeli rokok, namun ditemukan tewas dengan tangan memegang kabel listrik.

Sudirman dijerat Pasal 358 terkait kelalaian.

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara di Pilkada Kota Batu Ditemukan Rusak, KPU Segera Ajukan Penggantian

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru