Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

- Redaksi

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

SwaraWarta.co.id – Dalam perkembangan terbaru sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Komisi Informasi Pusat (KIP) telah mengeluarkan putusan yang menolak gugatan yang diajukan.

Keputusan ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus yang telah beberapa kali muncul ke permukaan publik.

Pada sidang putusan yang digelar Selasa, 2 Desember 2025, Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh kelompok yang mengusung isu tersebut. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan “menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya”.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ketua Majelis menegaskan bahwa perkara berakhir dengan putusan sela. Pemohon yang ingin melanjutkan proses dinyatakan wajib mengajukan ulang permohonan informasi jika hendak membawa kasus ini ke tahap sengketa berikutnya.

Konteks Panjang Gugatan Ijazah

Keputusan KIP ini merupakan satu dari sekian banyak perkembangan hukum terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2022, ketika Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian dan keabsahan ijazah yang menjadi syarat pencalonan presiden.

Baca Juga :  Gugat UGM Soal Ijazah Jokowi, Advokat Asal Makassar Tuntut Pertanggungjawaban atas Gejolak Publik

Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut pada 27 Oktober 2022 oleh penggugat karena mengalami kesulitan dalam proses pembuktian. Meski sempat mereda, isu ini kembali muncul pada tahun 2024 melalui laporan ke Bareskrim Polri dan dilanjutkan dengan gugatan-gugatan lain di tahun 2025, termasuk di Pengadilan Negeri Surakarta.

Respons Institusi dan Saksi Kunci

Sepanjang perjalanan kasus ini, berbagai pihak telah memberikan keterangan dan penegasan. Kepala KPU RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo telah diverifikasi dan dinyatakan sah dalam proses pencalonan Pemilu 2019.

Sementara itu, Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, secara resmi menyatakan bahwa Joko Widodo adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dengan ijazah yang asli berdasarkan data dan dokumen resmi universitas.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Jelaskan Asal Usul Lahan 340.000 Hektare yang dimiliki Prabowo

Dukungan juga datang dari lingkungan pendidikan Presiden. Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015–2020, Agung Wijayanto, menegaskan bahwa Joko Widodo merupakan lulusan resmi sekolah tersebut.

Kesaksian serupa diberikan oleh sejumlah teman sekolah dan kuliah Presiden yang secara terbuka membantah tuduhan bahwa ijazahnya palsu.

Implikasi dan Proses Hukum Terkait

Di luar sidang di KIP, proses hukum terkait isu ini juga berlangsung di ranah lain. Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, dengan dakwaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Para tersangka ini dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE.

Sementara itu, gugatan perdata terpisah masih berjalan di Pengadilan Negeri Solo, yang diajukan oleh dua alumnus UGM. Sidang perdana untuk kasus tersebut telah digelar dengan tuntutan antara lain meminta permintaan maaf secara tertulis dari tergugat.

Baca Juga :  Pulang ke Solo, Ribuan Driver Sambut Presiden Joko Widodo

Putusan KIP yang menolak gugatan informasi ijazah Jokowi menambah daftar perkembangan hukum dalam kasus yang telah berlangsung selama beberapa tahun ini. Keputusan ini sekaligus menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam mengajukan permohonan informasi publik. Meski gugatan di KIP telah ditolak, dinamika hukum terkait isu ini diperkirakan masih akan terus berlanjut di berbagai lembaga peradilan lainnya.

 

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

apa saran kamu agar sekolah bebas dari kekerasan

Pendidikan

APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?

Tuesday, 10 Feb 2026 - 11:00 WIB

Cara Membeli Mata Uang Iran

Teknologi

Cara Membeli Mata Uang Iran: Panduan Lengkap dan Aman 2026

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:37 WIB

Cara Membeli Materai Elektronik

Teknologi

Cara Membeli Materai Elektronik Secara Resmi dengan Aman

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:19 WIB