Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Polda Banten berhasil menggagalkan sindikat prostitusi di sebuah hotel di Kota Cilegon, Banten.

Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap, termasuk lima laki-laki dan satu perempuan yang berperan sebagai muncikari.

Enam tersangka yang ditangkap berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23), dan LS (35). Mereka adalah karyawan hotel yang juga terlibat dalam sindikat prostitusi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menemukan delapan orang korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK), salah satunya anak di bawah umur berusia 17 tahun.

“Pihak hotel menyediakan beberapa kamar untuk menampung para korban. Pihak hotel menyediakan beberapa kamar tempat para korban melayani para lelaki hidung belang,” kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Empat Pencari Kerja Disekap di Surabaya, Terbongkar Lewat Telepon ke Radio

Para korban diberi gaji senilai Rp 9 juta per bulan, serta uang skincare antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu setiap bulan.

“Mereka sebagai mucikari yang merekrut, menampung, dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi MiChat untuk melayani para lelaki hidung belang,” ujarnya

 

 

Polisi akan mengenakan pasal yang berat kepada para tersangka, yaitu Pasal 2 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 88 jo. Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Uang makan korban setiap hari Rp100 ribu. Setiap hari korban melayani sembilan sampai dengan 11 orang tamu,” ujarnya.

Baca Juga :  Xiaomi SU7 Ultra Jadi Mobil Listrik Tercepat di Sirkuit Nürburgring

Polda Banten akan terus melakukan upaya perlindungan kepada korban dan menindak tegas pelaku perdagangan orang. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa dalang di balik sindikat prostitusi ini.

Dengan demikian, Polda Banten berharap dapat memberantas perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari praktik kejahatan tersebut.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Berita Terbaru