Sah! Prabowo Subianto Hapuskan Kredit Macet, Ini Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Gibran bakal ikuti pelantikan presiden dan wakil presiden
(Dok. Ist)

Prabowo Gibran bakal ikuti pelantikan presiden dan wakil presiden (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang bertujuan menghapus kredit macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Kebijakan ini juga berlaku untuk UMKM lainnya yang mengalami kesulitan membayar kredit pada bank-bank milik negara atau Himbara.

Dengan adanya aturan ini, kredit macet yang selama ini menjadi beban bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM akan dihapuskan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapannya, mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan usaha tanpa khawatir dengan utang yang membebani.

Menurut Prabowo, langkah ini diambil untuk mendukung para produsen pangan yang berperan penting dalam ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Festival Foto Internasional Jimei x Arles 2024: Perayaan Seni Fotografi di Xiamen

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11).

Acara penandatanganan aturan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Asosiasi Petani Kakao Indonesia.

Prabowo menjelaskan bahwa rincian teknis terkait aturan ini, termasuk syarat-syaratnya, akan ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait.

Dengan adanya peraturan ini, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia diharapkan bisa menjalankan usaha mereka dengan lebih tenang dan merasa dihargai sebagai produsen pangan yang sangat penting bagi masyarakat dan negara.

Baca Juga :  Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

“Dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” katanya.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB