Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

- Redaksi

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

SwaraWarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok klaim saldo dana gratis yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Modus penipuan ini mengiming-imingi korban dengan janji mendapatkan saldo elektronik dalam jumlah besar tanpa syarat yang jelas.

Modus Operandi Penipu

Para penipu biasanya menggunakan akun palsu yang menyamar sebagai customer service atau perwakilan resmi dari aplikasi dompet digital ternama. Mereka menyebarkan link atau kode QR yang diklaim dapat memberikan saldo gratis hingga jutaan rupiah kepada pengguna yang mengikuti instruksi tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat laporan bahwa banyak masyarakat yang terjebak dengan tawaran saldo gratis ini. Padahal, tidak ada aplikasi resmi yang memberikan saldo dalam jumlah besar tanpa syarat yang jelas,” ungkap Kepala Departemen Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarah Wijayanti, dalam konferensi pers kemarin.

Baca Juga :  Panti Asuhan di Duren Sawit Hangus Terbakar

Kerugian yang Ditimbulkan

Berdasarkan data Bareskrim Polri, dalam tiga bulan terakhir tercatat lebih dari 2.500 laporan kasus penipuan dengan modus serupa. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 miliar. Mayoritas korban adalah pengguna media sosial berusia 18-35 tahun yang tergiur dengan tawaran saldo gratis tersebut.

Himbauan Kepada Masyarakat

OJK menghimbau masyarakat untuk selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi penyedia layanan keuangan digital. “Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Selalu cek keaslian informasi melalui website atau aplikasi resmi,” tegas Sarah.

Masyarakat juga disarankan untuk tidak memberikan data pribadi seperti PIN, password, atau OTP kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke nomor pengaduan OJK 157 atau platform pelaporan resmi kepolisian.

Baca Juga :  Rumah Dibakar Suami, Istri di Surabaya Buka Suara

Pihak berwenang terus melakukan penindakan terhadap akun-akun penyebar konten penipuan dan bekerja sama dengan platform media sosial untuk memblokir link berbahaya.

 

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB