Jasa Marga Memperkirakan Puncak Arus Balik Idul Fitri 1445 Terjadi Hari ini

- Redaksi

Monday, 15 April 2024 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Marga Memperkirakan Puncak Arus Balik Idul Fitri 1445 Terjadi Hari ini. (Sumber foto: Antara)

SwaraWarta.co.idPuncak arus balik Idul fitri 1445 Hijriah
atau Lebaran 2024 diprediksi oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk terjadi pada hari
Senin, 15 April.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, jumlah kendaraan melalui gerbang Tol Kalikangkung
ke Tol Cikampek Utama (Cikatama) mengalami peningkatan.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga,
Faiza Riani, menjelaskan bahwa saat ini terjadi kenaikan jumlah kendaraan dari
Trans Jawa menuju Jakarta, yang diperkirakan akan meningkat lebih lanjut pada
Senin.

Dia menyatakan bahwa volume lalu lintas kendaraan per jam
dari arah timur Trans Jawa dan Bandung di GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip
Utama mencapai 102.000 kendaraan pada rentang waktu 06.00 WIB hingga 21.00 WIB,
naik 168% dari volume lalu lintas normal.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Terkait Tudingan Dinasti Politik

Penyebab padatnya kendaraan adalah karena banyaknya warga
yang berkendara dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Himbau Masyarakat Mudik Lebih Awal agar Tidak Macet

Ini tidak disebabkan oleh pemberlakuan one way, tetapi oleh
pertemuan dua arus jalan dari Tol Trans Jawa dengan Tol Cipularang di kilometer
67 Tol Jakarta-Cikampek.

Riani mengimbau masyarakat yang memiliki kelonggaran waktu
untuk menunda waktu balik ke Jakarta agar tidak terjadi penumpukan.

Sebagai insentif, Jasa Marga memberikan potongan harga tarif
tol untuk balik ke Jabodetabek pada tanggal 16 April dan 17 April sebesar 20%.

Selain itu, untuk mengatasi kemacetan yang mungkin terjadi,
Jasa Marga juga telah melakukan berbagai langkah. 

Baca Juga :  Hari Santri 2024: Menag Yaqut Luncurkan Logo dan Tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan"

Mereka meningkatkan jumlah
petugas dan polisi lalu lintas di sepanjang rute yang rawan kemacetan untuk
memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, mereka juga memberlakukan sistem informasi lalu
lintas yang terbaru melalui aplikasi seluler dan papan informasi di sepanjang
jalan tol untuk memberikan pembaruan secara real-time kepada para pengguna
jalan.

Meskipun demikian, penting bagi para pengguna jalan untuk
tetap waspada dan bersabar di jalan.

Mengingat situasi arus balik yang padat, disarankan agar
para pengguna jalan memastikan kendaraan mereka dalam kondisi baik sebelum
memulai perjalanan dan melakukan perencanaan perjalanan dengan matang, termasuk
memperhitungkan waktu tempuh yang lebih lama dari biasanya.

Dengan demikian, diharapkan bahwa arus balik Idulfitri tahun
ini dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Marga Cistha, Guru Honorer yang Sering Membantu Siswanya!

 

 

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru