Pekerja Migran Asal Majalengka Dipenjara di Ethiopia, Diduga Dijebak Sindikat Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pekerja migran yang dipenjara (Dok. Ist)

Foto pekerja migran yang dipenjara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27), harus mendekam di penjara Ethiopia setelah diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten itu disebut menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.

Kasus ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan. Ia menerima laporan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida, terkait kondisi Linda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan keluarga, Linda berangkat ke luar negeri pada 23 Juni 2024 setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang kenalannya bernama Dinda. Linda dijanjikan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.

Baca Juga :  Lowongan Kerja: Xiaomi Memburu Pekerja Baru untuk Memenuhi Lonjakan Permintaan Kendaraan Listrik SU7

Tanpa curiga, ia menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos sambil membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi.

“Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana di Majalengka, Senin (3/3/2025).

Namun, saat berada di bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang di dalam paket yang dibawa Linda. Ia pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

Ketua BPPMI Majalengka menyampaikan bahwa kondisi Linda di dalam penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran.

“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran,” ucapnya

Baca Juga :  Video Pasangan Selingkuh di Bojonegoro Diarak Warga Viral di Media Sosial

 

Juhana menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi warganya yang sedang mengalami masalah di luar negeri.

Ia berharap Pemkab Majalengka, Pemprov Jabar, serta pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Addis Ababa segera memberikan bantuan hukum bagi Linda.

“Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” ujarnya.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru