Tanah Longsor di Jalur Pacet-Cangar Mojokerto, Akses Jalan Batu-Mojokerto Terputus

- Redaksi

Friday, 4 April 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Bencana tanah longsor telah terjadi di Jalur Pacet-Cangar Mojokerto, Jawa Timur, menyebabkan akses jalan Batu-Mojokerto terputus. Menurut laporan, longsor tersebut diduga disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.

“Peristiwa putusnya jalur Batu-Mojokerto di jalan Raya Sumberbrantas, Watu Lumpang, Kabupaten Mojokerto,” kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

Akibat bencana tersebut, dilaporkan ada korban jiwa. Petugas gabungan saat ini sedang melakukan evakuasi korban dan mengalihkan arus lalu lintas karena tertutupnya akses jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktor penyebab curah hujan tinggi sore hari sehingga terjadi tanah longsor. Info awal ada korban jiwa,” ujarnya.

Evakuasi korban dilakukan secara manual karena alat berat belum tiba di lokasi. Petugas berhasil mengevakuasi pikap warna putih yang tersapu tanah longsor, dengan dugaan korban jiwa berjumlah 2 orang di dalamnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

Pihak berwenang terus berupaya untuk mengatasi dampak bencana dan memulihkan akses jalan yang terputus.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB