Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio, Selasa (27/2). 

Hal ini terjadi setelah adanya dugaan kasus pelecehan terhadap salah satu karyawannya yang dilaporkan oleh dua lembaga yaitu Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

Laporan tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

“Ya tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan. Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh polsek, polres, polda, hingga Mabes,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (26/2). 

Baca Juga :  Kesaksian Warga Soal Gadis yang dibuang "Mami" Sempat Bantu Jualan para Pedagang

Rektor ETH dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin, namun ia absen dan akan diperiksa pada Kamis mendatang. 

Menurut Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, sanksi yang diberikan adalah menonaktifkan Rektor ETH hingga masa jabatannya berakhir tanggal 14 Maret tahun 2024.

Rektor ETH sendiri membantah tuduhan tersebut dan pengacaranya menyam­pai­kan bahwa laporan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi. 

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar Raden Nanda Setiawan

Namun demikian, setiap orang berhak untuk melapor dan laporan palsu akan berdampak pada konsekuensi hukumnya.

“Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” tuturnya

Baca Juga :  KM Putra Baru Terhempas Gelombang Tinggi Hingga Tenggelam di Perairan Bintan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah turun tangan dalam kasus ini dengan menugaskan inspektorat jenderal untuk menindaklanjuti sesuai dengan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. 

Selain itu, investigasi bersama-sama dengan stakeholder terkait akan dilakukan oleh Kementerian dan LLDIKTI serta badan penyelenggara perguruan tinggi.

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terbaru