Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

- Redaksi

Saturday, 8 February 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

SwaraWarta.co.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan diberikan. Ia menekankan bahwa pembayaran tersebut adalah hak pegawai negeri.

“Pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 adalah hak ASN dan pasti dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah memberikan pernyataan terkait hal ini,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung Kwarnas Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Hasan menambahkan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada gaji pegawai. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan dengan memangkas anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

“Presiden jelas menyampaikan bahwa efisiensi tidak menyentuh belanja pegawai. Yang dikurangi adalah perjalanan luar negeri, acara seremonial, dan perjalanan dinas,” tegasnya.

Lebih lanjut, setiap kementerian akan menyesuaikan kebijakan penghematan dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing. Program yang manfaatnya bagi publik tidak dapat diukur secara jelas akan dihentikan.

Hasan juga memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa bantuan sosial, pelayanan publik, dan belanja pegawai tetap menjadi prioritas dan tidak termasuk dalam penghematan anggaran.

“Saat ini banyak informasi keliru yang beredar, membuat masyarakat khawatir. Padahal, arahan presiden sangat jelas: pelayanan publik, bantuan sosial, dan gaji pegawai tidak akan terkena dampak efisiensi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cak Imin Berbagi Berkah dengan Mentraktir 100 Anak Yatim Piatu

 

Berita Terkait

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB