Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

- Redaksi

Monday, 17 June 2024 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menkominfo Budi Arie Setiadi
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa upaya pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus dilakukan oleh semua kementerian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya diterima di Jakarta Sabtu (5/6) dikutip dari Antara.

 Menurut beliau, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang terjerumus ke dalamnya, berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Pemerintah Duga Judi Online Telah Rembet ke Parlemen

Baca Juga :  Kontroversi Yahya Zaini: Dipilih Lagi Jadi Ketua DPP Golkar Meski Terlibat Kasus Video Syur

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas dia.

Beliau memaparkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administratif telah selesai disusun. Menurut beliau, Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani SK tersebut agar Satgas dapat mulai memberantas judi online. 

Penandatanganan akan dilakukan oleh Presiden ketika para menteri yang tergabung dalam Satgas tersebut memberikan persetujuan mereka. 

Baca Juga: Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

Pemberantasan dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupan mereka.

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasil Putusan MKMK: Anwar Usman Resmi diberhentikan, Bagaimana Nasib Gibran?

Menkominfo menekankan kembali bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya untuk menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB