Menteri Kelautan Sebut Banyak Kapal Nelayan yang Belum Mengantongi Izin

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri perikanan dan kelautan ungkap masih banyak perahu ilegal
( Dok.  Istimewa) 

SwaraWarta.co.id- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa masih banyak kapal nelayan di Indonesia yang belum memiliki izin. 

Menurut meneteri kelautan dan perikanan Dari sekitar 23 ribu kapal nelayan, hanya sekitar 6 ribu yang telah mengantongi izin. Kapal-kapal nelayan lainnya dianggap ilegal karena belum memiliki izin. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita punya catatan, dari lebih kurang 23 ribuan kapal nelayan, yang memiliki izin dari (pemerintah) pusat hanya 6 ribu kapal. Jadi artinya, selebihnya adalah yang kita sebut ilegal, karena mereka tidak memiliki izin,” ujar Trenggono selaku menteri kelautan dan perikanan kepada awak media usai menghadiri Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta.

Baca Juga :  Pelajar Hilang di Pantai Konang Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

Tidak hanya itu, banyak kapal nelayan Indonesia juga ditemukan menangkap ikan melewati batas teritorial Australia dan negara-negara lainnya.

 “Jika dilihat di command center, di baratnya Perth (Australia) itu banyak sekali kapal-kapal Indonesia,” sambungnya. 

Batasan tersebut seperti Malaysia, Thailand, dan Madagaskar. Hal ini menimbulkan masalah karena sebagian besar kapal nelayan tersebut ilegal dan melakukan illegal fishing.

“30 GT itu beroperasinya hanya di 12 mil, dia tau KKP tidak mungkin bisa mengawasi sejauh itu. (Mereka punya) rumah di pondok indah, di PIK, punya 80 kapal di ambon, punya 70 kapal di Biak. Izinnya izin daerah, murah meriah, BBM-nya disubsidi pemerintah (padahal) itu haknya nelayan lokal yang pakai 3 GT dan 5 GT,” singgung Trenggono. 

Baca Juga :  Bahaya Kantuk di Balik Kemudi: Pelajaran dari Kecelakaan Maut di Slipi

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengeluarkan regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). 

Regulasi ini hendak mengatur tentang penangkapan ikan terukur di zona penangkapan ikan terukur. 

Oleh karena itu, pemerintah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui regulasi baru tersebu

Berita Terkait

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terbaru

Kapan Pembukaan CPNS 2026?

Berita

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 Nov 2025 - 19:43 WIB

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com

Teknologi

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com untuk Akses Internet Lancar

Wednesday, 19 Nov 2025 - 19:13 WIB