Sah! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres, Prabowo Subianto Tetap Maju

- Redaksi

Monday, 23 October 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan yang disampaikan ke MK soal batasan usia Capres yang kemudian dilakukan uji material terlebih dahulu, akhirnya diumumkan hasilnya. (Foto: Facebook/@prabowo subianto)

SwaraWarta.co.id – Nasib Prabowo Subianto yang sebelumya berada di ujung tanduk dalam pendaftaran Capres untuk Pemilu 2024 pasca gugatan batas usia maksimum Capres, akhirnya aman.

Gugatan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia Capres yang kemudian dilakukan uji material terlebih dahulu, akhirnya diumumkan hasilnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh MK, hingga peraturan batas usia maksimal yang sebelumnya tetap berlaku.

Gugatan tersebut berisi soal penetapan batas maksimum seorang Cawapres harus 70 tahun serta syarat tidak pernah melanggar HAM.

Baca Juga :  Mungkinkah Pemilu Digelar Secara Online dengan Sistem E-Voting? Simak Kekurangan dan Kelebihannya

Seperti telah diketahui usia Prabowo Subianto saat ini menyentuh angka 72 tahun, yang artinya kalau gugatan tersebut diterima, maka ia akan gagal mendaftarkan diri sebagai Capres di Pemilu 2024.

Putusan MK sendiri dibacakan langsung fi Gedung MK pada hari ini, Senin, 23 Oktober 2023, artinya Prabowo tetap diperbolehkan untuk kembali mengikuti persaingan panas Pemilu 2024.

Gugatan yang ditujukan ke MK sendiri terdiri dari tiga poin, yang dua di antaranya meminta agar batasan usia maksimal yang diperbolehkan ikut mendaftar sebagai calon adalah tidak lebih dari 70 tahun.

Ada pula penggugat lainnya yang mengusulkan batas maksimal Capres adalah berusia paling tinggi 65 tahun.

Baca Juga :  Daftar Pertanyaan yang Cocok Diajukan Saat Expo Kampus, Apa Saja?

Bukan hanya soal usia maksimum yang sebelumnya menghambat Prabowo Subianto untuk maju di pemilihan Capres Pemilu 2024.

Isu lain adalah perihal pelanggaran Hak Azasi Manusia yang sempat dijadikan tuduhan kepada Prabowo Subianto atas kasus penculikan sejumlah aktivis pada tahun 1997-1998 di masa Orde Baru.

Hal ini tentu saja membuat posisi Prabowo Subianto untuk maju sempat terhadang.

Soal gugatan batas usia Capres atau Cawapres juga digugat oleh para tergugat, yakni batas minimum usia Cawapres di mana harus minimal berusia 40 tahun atau sudah berpengalaman menjadi Kepala Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.

Kedua gugatan batasan usia ini menampilkan dua hasil yang berbeda. Jika batasan minimum Capres atau Cawapres diterima, sementara untuk batasan usia Capres dan Cawapres malahan ditolak MK.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari Memasuki Babak Baru

Ini tentu saja membuat posisi Prabowo Subianto kembali nyaman untuk pencalonan diri sebagai Capres, begitupun posisi Gibran Rakabuming yang juga berpeluang untuk maju sebagai Cawapres.

Meski mendapatkan tanggapan kontroversi dari masyarakat yang tidak puas atas hasil tersebut, MK tetap mensahkannya dan mengharapakan masyarakat mentaati keputusan tersebut.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB