Anggota DPRD Bali Minta Legalitas Sabung Ayam, Gubernur Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Sunday, 22 June 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Praktik tajen atau sabung ayam di Bali menjadi sorotan setelah anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih, mendorong legalisasi kegiatan tersebut.

Menurut Ajus, praktik tajen yang merupakan bagian dari budaya masyarakat Bali selama ini berada di wilayah abu-abu hukum.

“Mendorong untuk melegalkan tajen itu tentu dengan beberapa alasan. Karena memang tajen itu merupakan bagian dari budaya Bali. Karena banyak yang metoh itu kan untuk punia juga ke kebutuhan upacara,” kata Ajus Linggih di Buleleng, dilansir detikBali, Minggu (22/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ajus menilai bahwa ketiadaan regulasi membuat praktik tajen kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Fenomena 'Jam Koma': Istirahat Panjang Gen Z di Tengah Rutinitas Padat

Oleh karena itu, dia berpandangan bahwa legalisasi tajen justru akan memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Sehingga tajen ini menurut saya daripada dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mendingan hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pendapatan daerah dan dalam bentuk hibah ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hasilnya secara menyeluruh,” ujarnya.

Namun, Gubernur Bali Wayan Koster memiliki pandangan yang berbeda. Koster dengan tegas menolak wacana legalisasi tajen, menyatakan bahwa masalah ini bukan perkara sederhana dan perlu dikaji lebih lanjut.

“Jangan,” tegas Koster saat ditemui di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 di Taman Budaya, Art Center, Denpasar, Sabtu (21/6/2025).

“Harus dikaji dulu itu,” tambahnya

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru