Ini Alasan Pria di Cianjur Bohongi Laki-laki hingga Berujung Pernikahan

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pernikahan pria di Cianjur dengan perempuan gadungan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Apes pria di Cianjur ternyata menikahi lelaki dan telah menjali hubungan pacaran selama setahun. 

Pelaku Adalah ESH ( 26 Tahun) dan korban adalah AK (nama samaran) yang tidak mengetahui bahwa Adinda alias ESH adalah pria. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Erik, pria yang menikahi AK, mengaku telah menipu AK dengan maksud ingin membalas dendam atas masa lalunya yang pahit. 

Erik pernah memiliki hubungan dengan seorang perempuan yang hamil oleh orang lain, sehingga hubungan mereka berakhir.

BACA JUGA: Terungkap! Pengantin Pria di Cianjur yang Nikahi Laki-laki Ternyata Sempat Pacaran 1 Tahun

Baca Juga :  Banjir Besar Terjang New South Wales, Australia, 4 Orang Tewas, Ribuan Warga Terisolasi

“Pengakuan dari ESH hingga nekat melakukan ini karena pernah kecewa dan sakit hati. Saat itu, kekasih dari ESH dihamili orang sehingga hubungannya kandas,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufil.

Keluarga AK merasa kecewa dan curiga bahwa Erik berusaha memanfaatkan AK untuk meminta sejumlah uang.

“Pengakuannya (ESH alias Adinda) nekat melakukan aksinya itu sekadar untuk memanfaatkan AK dengan memintai sejumlah uang. Saat ini ESH sudah kita amankan” kata Ridwan Taufik.

Akibatnya, keluarga AK melaporkan Erik ke polisi. Erik kini diduga melanggar pasal 378 KUHPidana dan dihadapkan pada ancaman hukuman empat tahun penjara.

BACA JUGA: Kedok Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki Terungkap Setelah Insiden Ini

Baca Juga :  Kisah Perubahan Hidup Irish Bella: Dari Pernikahan dengan Ammar Zoni ke Haldy Sabri dan Reaksi Anaknya

“Kita juga masih mendalami apakah ada modus lain, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan,” ucap Ridwan Taufik.

“Pelaku ini kita kenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara empat tahun. Kita terus dalami apakah ada motif lainnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaku maupun korban.

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB