Wanita yang Dibunuh Dengan Teknik MMA, Begini Kronologinya !

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Surabaya menetapkan seorang wanita berinisial PT (25) ia adalah tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kakak kandungnya, SD (30).

 

Tersangka diduga membunuh korban dengan cara memiting lehernya dengan lengan, hal ini yang menyebabkan korban hingga mengalami gagal napas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, menyatakan bahwa tersangka yang membunuh kakaknya, dahulu diketahui memiliki hobi berolahraga di gym, pernah mengikuti seni bela diri campuran (MMA).

 

“Tersangka pernah ikut bela diri MMA. Sehingga kakaknya itu dikunci lehernya, karena korban sempat membela diri dengan mencakar tangan tersangka,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dari liputan 6.

Baca Juga :  Dicerca DPR Komisi III Soal Kasus Tom Lembong, Kejagung Angkat Bicara

 

Setelah korban meninggal, tersangka dengan tega malah mengambil ponsel milik korban dan menjualnya di Pasar Maling Wonokromo.

 

Kompol Teguh juga menjelaskan motif di balik tindakan ini, saat ini motif yang ditetapkan adalah karena korban sering mengungkapkan keburukan ibunya dan tersangka. Hingga tersangka merasa gelap mata.

 

Diketahui peristiwa tersebut bermula ketika dua bulan sebelumnya, kontrakan korban didatangi oleh penagih utang dari perusahaan tempat tersangka bekerja.

 

“Pihak perusahaan kemudian mendatangi korban untuk menanyakan keberadaan tersangka yang saat itu sulit dihubungi. Dari situ, oleh korban dijelaskan semua,” ucapnya.

 

 

Saat itu, tersangka sedang bersembunyi bersama ibunya, tetapi korban yang merasa kurang nyaman didatangi penagih utang justru memberi tahu penagih utang tentang keberadaan tersangka, hal ini lah yang membuat tersangka marah.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Tanggapi Pengajuan Pemakzulan PDIP

 

 

“Pihak perusahaan kemudian mendatangi pekerjaan terakhir dan itu membuat malu tersangka,” tukas Kompol Teguh.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru