Viral! Ini Dia Gaji KPPS 2024, Benarkah Lebih Besar dari PNS?

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pelantikan anggota KPPS (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tahun 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bekerja keras untuk memfasilitasi proses voting dalam pemilihan umum. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka akan bertugas di tanggal 14 Februari 2024 untuk menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengumpulkan data, dan melakukan penghitungan suara.

Karena tugas mereka yang berat dan bertanggung jawab, KPPS akan menerima kompensasi dalam bentuk gaji sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. 

Namun, gaji KPPS baru akan diberikan setelah mereka selesai bekerja selama satu bulan penuh. Diharapkan gaji KPPS baru dapat diterima pada tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Gaji KPPS untuk tahun 2024 lebih besar dari tahun sebelumnya. Besarannya bervariasi sesuai dengan jabatan sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp1.200.000 (Pemilu), Rp900.000 (Pilkada)
  • Anggota KPPS: Rp1.100.000 (Pemilu), Rp850.000 (Pilkada)
  • Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu), Rp650.000 (Pilkada)

Bagi KPPS yang bertugas di luar negeri, gajinya lebih besar. Besaran gaji sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp6.500.000
  • Sekretaris KPPS: Rp6.000.000
  • Satlinmas TPS: Rp4.500.000

Baru-baru ini beredar di media sosial mengenai beberapa petugas KPPS yang baru saja dilantik memamerkan amplop berisi uang. 

Amplop tersebut diduga adalah uang saku yang diberikan kepada KPPS sebelum mereka menjalankan tugasnya. 

Sebelum menjalani tugas, KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dan mendapatkan uang saku. 

Baca Juga :  Kaki Siswa SD Diamputasi, Wakil Kepala Sekolah Bantah Adanya Perundungan

Besarnya uang saku ini bervariasi dan merupakan kebijakan daerah. Beberapa petugas KPPS mengaku menerima Rp100.000.

Namun ada juga KPPS yang tidak menerima uang sama sekali. Besaran uang saku ini tetap menjadi kebijakan masing-masing daerah.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

apa saran kamu agar sekolah bebas dari kekerasan

Pendidikan

APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?

Tuesday, 10 Feb 2026 - 11:00 WIB

Cara Membeli Mata Uang Iran

Teknologi

Cara Membeli Mata Uang Iran: Panduan Lengkap dan Aman 2026

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:37 WIB

Cara Membeli Materai Elektronik

Teknologi

Cara Membeli Materai Elektronik Secara Resmi dengan Aman

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:19 WIB