Terungkap Ini Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswa UNY, Ternyata Cuma Orang Suruhan

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap NH (21), seorang mahasiswi di Kota Yogyakarta.

Ternyata, tindakan kejam ini dipicu oleh mantan pacar korban yang merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir secara sepihak.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di wajah dan bagian tubuh atas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis ini terjadi pada saat korban hendak mengikuti Misa Natal pada Rabu (25/12/2024).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio, mengungkapkan bahwa pelaku penyiraman air keras, yang berinisial S (26), ditangkap tak lama setelah kejadian di kamar kosnya.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga :  Heboh diselingkuhi Sang Istri, Ini Profil Pratama Arhan!

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku S bertindak atas perintah B, seorang mahasiswa S2 asal Ketapang, Kalimantan Barat.

“Motif pelaku B menyuruh S menyiramkan air keras ke korban karena sakit hati cintanya diputus oleh korban,” ujarnya

B, yang merupakan mantan pacar korban dan telah menjalin hubungan selama tiga tahun, membayar S sebesar Rp7 juta untuk melakukan aksi tersebut.

Probo menjelaskan bahwa demi menyembunyikan identitasnya, B berpura-pura menjadi seorang wanita bernama Shen Lung, yang mengklaim dikhianati oleh suaminya yang menjalin hubungan dengan korban.

B kemudian menyuruh S untuk menyiramkan air keras kepada korban. Selama proses komunikasi dan kesepakatan, B hanya berkomunikasi dengan S melalui pesan WhatsApp, dan pembayaran dilakukan secara bertahap tanpa pertemuan langsung, dengan uang diserahkan melalui tempat yang telah disepakati.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB