Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

- Redaksi

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, tradisi berbagi “salam tempel” dengan uang rupiah baru masih menjadi momen yang paling dinanti oleh masyarakat Indonesia.

Memasuki tahun 2026, Bank Indonesia (BI) kembali mempersiapkan layanan penukaran uang tunai guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Agar tidak ketinggalan informasi, simak panduan lengkap mengenai jadwal penukaran uang baru 2026 berikut ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Dimulai?

Bank Indonesia biasanya menyelenggarakan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) setiap tahunnya. Berdasarkan kalender Hijriah, Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret 2026.

Baca Juga :  Beberapa Penyebab Buffering pada Yandex

Melihat pola tahun-tahun sebelumnya, jadwal penukaran uang baru 2026 diprediksi akan dimulai pada minggu pertama Ramadan, atau sekitar akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026. Layanan ini umumnya akan tersedia hingga H-5 sebelum Lebaran melalui Kas Keliling BI dan titik-titik perbankan resmi.

Cara Pesan Lewat Aplikasi PINTAR BI

Untuk menghindari antrean panjang, Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk melakukan pemesanan secara daring melalui situs atau aplikasi PINTAR BI (Penukaran dan Tarik Tunai Rupiah). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang masih tersedia kuotanya.
  4. Isi data diri lengkap mulai dari NIK, nama, nomor telepon, hingga alamat email.
  5. Masukkan jumlah paket uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
  6. Simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi.
Baca Juga :  Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Syarat dan Batas Penukaran Uang

Penting untuk diketahui bahwa setiap orang hanya diperbolehkan menukar uang dengan batas maksimal tertentu (biasanya sekitar Rp4.000.000 hingga Rp4.300.000 per KTP). Syarat utama yang harus dibawa adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
  • Bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR.
  • Uang dalam kondisi layak edar (tidak boleh distaples atau diperban secara berlebihan).

Lokasi Penukaran Resmi

Selain melalui Kas Keliling BI yang biasanya beroperasi di pusat keramaian, pasar, dan rest area, Anda juga bisa melakukan penukaran di kantor cabang bank umum seperti:

  • Bank Mandiri
  • BRI (Bank Rakyat Indonesia)
  • BNI (Bank Negara Indonesia)
  • BCA (Bank Central Asia)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
Baca Juga :  Tips Bagi Penulis yang Stuck dalam Menulis Cerita

Pastikan Anda hanya menukar uang di tempat resmi untuk menghindari risiko menerima uang palsu atau potongan biaya tambahan yang merugikan.

 

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terbaru