Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Cianjur: TNI Sita Ribuan Butir Obat Terlarang

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Komando Distrik Militer (Kodim) 0608/Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon pada hari Senin, 12 Agustus.

Dalam operasi tersebut, ribuan butir obat terlarang berhasil disita.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0608/Cianjur, Mayor Nanda Supriyatna, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku yang berinisial AF (18) dan B alias A (26), keduanya merupakan warga Kampung Cimuncang, Desa Mekarsari.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Unit Intelijen Kodim/0608.

Mayor Nanda Supriyatna menjelaskan bahwa anggotanya berhasil mengamankan dua pelaku yang diketahui telah mengedarkan obat-obatan terlarang di masyarakat.

Dari tangan para pelaku, anggota Kodim 0608/Cianjur menyita sekitar 2.000 butir obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Pantai Santolo: Eksotisme Pantai Pasir Putih di Garut

Selain itu, pihak Kodim juga berhasil menyita berbagai barang bukti lain, termasuk obat-obatan merek eximer, tramadol, dan trihexyphenidyl, uang tunai sejumlah Rp2.043.500, dua unit ponsel, tas berwarna coklat, serta beberapa barang bukti lainnya.

Menurut Kasdim 0608/Cianjur, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua pemuda di kampung tersebut.

Masyarakat melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan oleh kedua pelaku, sehingga Unit Intelijen Kodim/0608 langsung menyebar untuk melakukan penelusuran di wilayah tersebut.

AF merupakan pelaku pertama yang berhasil ditangkap. Ia ditangkap saat sedang melakukan transaksi di bengkelnya.

Setelah diinterogasi, AF mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh B alias A untuk menjual obat-obatan terlarang tersebut. Menindaklanjuti pengakuan AF, anggota Kodim segera menangkap B alias A.

Baca Juga :  Jelang Malam Suro 3 Pusaka Sakral Ponorogo dikeluarkan

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Kodim 0608/Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasdim 0608/Cianjur menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba dan minuman keras.

Lebih lanjut, Mayor Nanda Supriyatna menambahkan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Cianjur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung Polri dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat, terutama peredaran miras dan narkoba.

Operasi yang dilakukan oleh Kodim 0608/Cianjur ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan.

Kolaborasi antara TNI dan Polri dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Baca Juga :  Erick Thohir Akan Lakukan Evaluasi Usai Kekalahan Pertama Timnas Indonesia dari China

Penangkapan ini juga menjadi contoh bagaimana kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dapat memberikan hasil yang signifikan dalam mengatasi permasalahan sosial.

Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Melalui operasi ini, diharapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Cianjur dapat ditekan, dan masyarakat menjadi lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kasdim 0608/Cianjur mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya aparat keamanan dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberantas berbagai bentuk kejahatan yang merusak generasi muda.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB