Kabar Baik untuk KPM, 116 Daerah Sudah Terima Bansos PKH & BPNT Tahap 3 September 2025, Cek Apakah Wilayah Anda Termasuk

- Redaksi

Saturday, 13 September 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2025. Penyaluran bansos ini bekerja sama dengan empat Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.

Pencairan tahap 3 dimulai akhir Agustus 2025 dan mencapai puncaknya pada 10 September 2025. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan penerimaan dana bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Proses dan Jadwal Penyaluran Bansos

Bank Syariah Indonesia (BSI) memulai penyaluran di Aceh pada 30 Agustus 2025. BRI, BNI, dan Mandiri menyusul secara bertahap sejak awal September, dengan penyaluran terbesar terjadi pada 10 September 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pos Indonesia akan menyalurkan bansos setelah penyaluran melalui bank mencapai lebih dari 70 persen. Proses penyaluran bertahap ini bertujuan untuk memastikan semua KPM menerima bantuan dengan lancar dan tertib.

Baca Juga :  Trik Menerapkan Ide Jualan Sayur agar Untung Berlipat Ganda

Wilayah Penerima Bansos Tahap 3

Berikut daftar sebagian wilayah (dari total 116 daerah) yang telah menerima bansos tahap 3 melalui Bank Mandiri dan bank Himbara lainnya. Daftar ini bersifat sebagian dan mungkin tidak mencakup semua daerah yang telah menerima bantuan.

Sumatera

  • Aceh: Aceh
  • Sumatera Utara: Asahan, Batubara, Langkat, Medan, Simalungun, Tapanuli Utara, Toba
  • Riau: Kampar, Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak
  • Kepulauan Riau: Batam, Natuna
  • Jambi: (Data belum tersedia)
  • Sumatera Selatan: Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Palembang
  • Bengkulu: Bengkulu Utara
  • Lampung: Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Tulang Bawang, Way Kanan
  • Sumatera Barat: Pasaman Barat, Pesisir Selatan

Jawa

  • Banten: Lebak, Tangerang
  • Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Majalengka, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya
  • Jawa Tengah: Banjarnegara, Batang, Blora, Brebes, Demak, Grobogan, Kebumen, Klaten, Magelang, Pati, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Temanggung
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Gunungkidul, Sleman
  • Jawa Timur: Bangkalan, Bojonegoro, Jember, Kediri, Lamongan, Malang, Nganjuk, Pasuruan, Probolinggo, Sampang, Sumenep, Tuban
Baca Juga :  Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Nusa Tenggara & Bali

  • Bali: Buleleng
  • Nusa Tenggara Barat: Bima, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa
  • Nusa Tenggara Timur: Manggarai, Timor Tengah Selatan

Kalimantan

  • Kalimantan Barat: Landak, Sintang
  • Kalimantan Timur: Penajam Paser Utara
  • Kalimantan Utara: Nunukan

Sulawesi

  • Gorontalo: Gorontalo
  • Sulawesi Selatan: Bone, Bulukumba, Luwu, Makassar, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Sidenreng Rappang, Takalar, Toraja Utara
  • Sulawesi Tenggara: Kolaka, Konawe Selatan
  • Sulawesi Tengah: Morowali
  • Sulawesi Barat: Polewali Mandar

Maluku & Papua

  • Maluku: Maluku Tengah

Data ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui. Sebaiknya KPM selalu memantau informasi resmi dari pemerintah dan bank penyalur untuk informasi terkini.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Menerima Bantuan?

KPM yang belum menerima bantuan hingga 10 September 2025 tidak perlu khawatir. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga minggu ketiga September. Jika belum menerima hingga akhir September, kemungkinan dana akan dialihkan ke penyaluran tahap 4 (Oktober-Desember).

Baca Juga :  Pemerintah Melalui Kemnaker Mendorong UMKM Agar Bisa Meningkatkan di Level yang Lebih Tinggi

Untuk memastikan kelancaran pencairan bansos, KPM perlu memastikan data diri dan keluarga sudah terdaftar dan valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPM juga disarankan untuk memeriksa secara berkala saldo KKS dan menghubungi pihak bank atau kantor pos jika terdapat kendala.

Pemerintah terus berupaya untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan tepat waktu. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos sangat penting untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh KPM yang berhak menerimanya.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula
Cara Investasi Emas untuk Pemula dengan Aman, Kamu Wajib Coba!
4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!
Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:14 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 January 2026 - 15:01 WIB

Cara Investasi Emas untuk Pemula dengan Aman, Kamu Wajib Coba!

Friday, 23 January 2026 - 09:52 WIB

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Ivar Jenner Resmi Bergabung dengan Dewa United

Olahraga

Ivar Jenner Resmi Bergabung dengan Klub Liga 1

Wednesday, 4 Feb 2026 - 14:06 WIB