Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas bupati (Dok. Ist)

Mobil dinas bupati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo akhirnya mengalokasikan anggaran untuk membeli mobil dinas baru.

Padahal sebelumnya, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, pernah menolak rencana pengadaan mobil dinas baru.

Anggaran yang disiapkan cukup besar, yaitu sekitar Rp 3,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli enam unit mobil Toyota Fortuner keluaran terbaru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil-mobil ini akan digunakan oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Situbondo, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Ketua Pengadilan Negeri.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo, Sentot Sugiyono, mobil-mobil tersebut memang dipersiapkan untuk para pimpinan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Iya, betul. Sebelum Lebaran kemarin datang. Untuk DPRD tidak karena sudah ada tahun sebelumnya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga :  Kisah Haru Derlin, Pemuda Penjual Kue Asal Pandeglang yang Dijanjikan Beasiswa Tapi Tak Kunjung Ditepati

Sentot juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas ini sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Pemkab Situbondo sebagai pelaksana kegiatan atau KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

“Per unit harga kendaraan tersebut sekitar Rp 600 juta,” kata Sentot Sugiyono.

Namun, keputusan ini menuai kritik dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dr. Supriyono, dosen Universitas Abdul Rahman Saleh Situbondo. Ia menilai langkah tersebut kurang bijak, terutama di tengah kondisi anggaran yang sedang diperketat hampir di semua daerah.

Ia juga menyoroti bahwa mobil dinas baru ini hanya diperuntukkan bagi pejabat-pejabat vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, dan Pengadilan Negeri.

Baca Juga :  Momen Megawati Soekarnoputri Sebut Jokowi di Pidato Sekolah Partai, Bahas Apa?

“Tempo hari, bupati sempat menolak pengadaan mobil Alphard. Tapi giliran mobil Fortuner mau. Ada 6 unit lagi,” kata Supriyono

Sebelumnya, Bupati Yusuf Rio memang sempat menyatakan penolakan terhadap pengadaan mobil dinas baru jenis Toyota Alphard, dan memilih menggunakan mobil pribadinya sebagai kendaraan dinas.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru