Basuki: Pengunduran Pejabat OIKN Bukan karena Penghematan Anggaran, tetapi Penugasan Kembali

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Hadimuljono (Dok.ist)

Basuki Hadimuljono (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pengunduran diri beberapa pejabat OIKN tidak ada hubungannya dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Dalam keterangannya usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta pada Rabu (12/2), Basuki menjelaskan bahwa OIKN adalah organisasi baru yang merekrut pegawai dari berbagai latar belakang, termasuk kementerian, lembaga, dan sektor swasta.

Basuki menyebutkan bahwa pegawai OIKN terdiri dari berbagai kelompok, ada yang direkrut langsung, ada yang berasal dari kementerian atau lembaga, serta ada yang ditugaskan dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kami juga ditanya di dalam (saat rapat dengan Komisi II DPR RI)Oke. OIKN ini organisasi baru, karyawannya berasal dari macam-macam. Ada yang direkrut langsung, ada yang dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota,” kata Basuki.

Baca Juga :  Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka

Pegawai yang berasal dari kementerian atau lembaga pemerintah biasanya berstatus mutasi atau penugasan, sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Salah satu pejabat yang dikabarkan mundur adalah Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Ali Berawi. Namun, Basuki menegaskan bahwa Ali tidak benar-benar mengundurkan diri.

Ali Berawi awalnya ditugaskan oleh Universitas Indonesia (UI) untuk bergabung dengan OIKN sejak Maret 2022. Namun, pada 10 Februari 2025, UI mengirimkan surat kepada Basuki untuk menarik kembali Ali agar bisa kembali menjalankan tugas akademiknya sesuai Tridharma Perguruan Tinggi.

“Profesor Ali Berawi Itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau. Alasannya untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Keracunan, 15 Ekor Kucing di Malang Mati Mendadak

Basuki juga meminta Ali untuk tetap menjalankan tugasnya di OIKN sampai ada pengganti yang ditunjuk. Bahkan, ia meminta rekomendasi dari Ali sendiri mengenai calon penggantinya.

Selain Ali Berawi, ada juga seorang direktur di OIKN yang berasal dari Kementerian Desa. Namun, karena mendapatkan promosi jabatan di kementerian asalnya, ia pun ditarik kembali.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru