Imigrasi Jakbar Tangkap 5 WN China yang Terlibat Penipuan Modus Pengantin Pesanan

- Redaksi

Tuesday, 27 May 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idImigrasi Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap lima warga negara (WN) China yang terlibat dalam kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan.

Kelima WN China tersebut masing-masing berinisial ZL, WW, LF, LW, dan SH.

“Mengamankan lima warga negara Tiongkok yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengantin pesanan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Nur Raisha Pujiastuti, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menjalankan aksi penipuan dengan cara berpura-pura mencari mempelai perempuan sesuai pesanan kliennya di Indonesia.

Klien yang tertarik dengan jasa pengantin pesanan ini memberikan sejumlah uang kepada sindikat ini.

“Mereka mengaku tergabung dalam agen biro jodoh di Tiongkok dan datang ke Indonesia untuk berpura-pura mencari pasangan perempuan WNI, guna meyakinkan calon pelanggan di China. Setiap pelanggan diminta membayar sejumlah biaya,” ungkap Nur Raisha

Baca Juga :  Sandi! Ayah yang Tega Menyiksa, Menggantung dan Menendang Anaknya

Kasus ini terungkap berkat patroli rutin tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Jakbar di Taman Sari, Jakbar.

Pada Selasa (6/5) malam, tim patroli mencurigai gerak-gerik dua pria China di sebuah hotel, yang kemudian mengarah pada penangkapan lima WN China tersebut.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru