Berita

Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan

SwaraWarta.co.id – Bali kembali tercoreng. Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh sepasang orang asing di depan rumah warga di kawasan Canggu, Badung, mendadak viral di media sosial.

ini bukan sekadar skandal biasa pelaku akhirnya dideportasi dan dilarang masuk Indonesia selama 10 tahun.

Kronologi Kejadian yang Menggemparkan

Insiden ini terjadi pada Bulan Agustus 2026, sekitar pukul 18.29 WITA di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Seorang warga yang hendak menghantarkan sesajen di depan rumahnya dikejutkan oleh pemandangan tak terduga: sepasang bule sedang berhubungan badan di samping pintu pagar rumahnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik rumah sempat meneriaki keduanya, namun mereka sama sekali tidak menghiraukan. Aksi tersebut bahkan berlangsung selama kurang lebih 15 menit sebelum keduanya akhirnya pergi dengan berjalan kaki.

Pelaku Teridentifikasi dan Ditangkap di Bandara

Polisi bergerak cepat. Berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar luas, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai pria warga negara Australia berinisial BA, berusia 27 tahun. Ia ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Agustus 2026, tepat sebelum hendak terbang kembali ke Australia.

Dalam pemeriksaan awal, BA mengaku telah bertemu seorang wanita di sebuah beach club di Canggu. Keduanya meninggalkan lokasi dalam keadaan mabuk sebelum melakukan perbuatan tercela tersebut.

Dampak Hukum dan Sosial yang Berat

Pihak kepolisian menjerat BA dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan di tempat umum. Lebih dari itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi BA dan menerapkan larangan masuk Indonesia selama 10 tahun-.

Warga setempat pun menggelar upacara pembersihan (purifikasi) karena menganggap pekarangan rumah telah tercemar oleh perbuatan tersebut. Kepolisian Bali menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang mengganggu ketertiban umum.

Peringatan bagi Wisatawan

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa Bali bukanlah tempat bebas tanpa aturan. Aksi tidak senonoh di ruang publik tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga hukum yang berlaku di Indonesia. Wisatawan diimbau untuk selalu menghormati adat istiadat dan hukum setempat selama berada di Pulau Dewata.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

15 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

21 hours ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

21 hours ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

1 day ago

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…

1 day ago

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

2 days ago