Categories: BeritaHiburanViral

Siskaeee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno

Siskaeee memenuhi panggilan polisi atas keterlibatannya dalam film porno rumah produksi  (Dok. Thomas Bosco/kumparan)

SwaraWarta.co.id – Siskaeee akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus rumah produksi film porno di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Siskaeee, salah satu pemeran dalam rumah produksi tersebut, tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (25/9) pukul 09.55 WIB.

Saat kedatangannya, Siskaeee mengenakan pakaian berbentuk dress warna cokelat, rambutnya diikat, berkacamata, dan memakai masker warna hitam. Dalam wawancara dengan wartawan, Siskaeee mengaku merasa deg-degan menjelang pemeriksaan polisi. Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa dia sudah siap untuk diperiksa.

“Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP jadi sudah biasa,” kata Siskaeee di lokasi.

Siskaeee juga menjelaskan bahwa dia baru bisa hadir memenuhi panggilan polisi karena baru pulang dari bekerja di luar negeri. “Oh iya, aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live perform gitu sih, sama karaoke-an. Asik,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Siskaeee merupakan salah satu dari 16 pemeran dalam film porno rumah produksi tersebut, terdiri dari 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria. Sebanyak 5 orang di antaranya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku yang ditangkap memiliki inisial I atau Irwansyah, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal ITE dan undang-undang Pornografi.

Kasus ini diatur oleh Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Kasus ini terus mengembangkan perkembangan, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap sumber dan keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam produksi film porno tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…

9 hours ago

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

14 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

15 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

15 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

15 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

1 day ago