Siskaeee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno

- Redaksi

Monday, 25 September 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee memenuhi panggilan polisi atas keterlibatannya dalam film porno rumah produksi  (Dok. Thomas Bosco/kumparan)

SwaraWarta.co.id – Siskaeee akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus rumah produksi film porno di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Siskaeee, salah satu pemeran dalam rumah produksi tersebut, tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (25/9) pukul 09.55 WIB.

Saat kedatangannya, Siskaeee mengenakan pakaian berbentuk dress warna cokelat, rambutnya diikat, berkacamata, dan memakai masker warna hitam. Dalam wawancara dengan wartawan, Siskaeee mengaku merasa deg-degan menjelang pemeriksaan polisi. Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa dia sudah siap untuk diperiksa.

“Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP jadi sudah biasa,” kata Siskaeee di lokasi.

Siskaeee juga menjelaskan bahwa dia baru bisa hadir memenuhi panggilan polisi karena baru pulang dari bekerja di luar negeri. “Oh iya, aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live perform gitu sih, sama karaoke-an. Asik,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Siskaeee merupakan salah satu dari 16 pemeran dalam film porno rumah produksi tersebut, terdiri dari 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria. Sebanyak 5 orang di antaranya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku yang ditangkap memiliki inisial I atau Irwansyah, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal ITE dan undang-undang Pornografi.

Kasus ini diatur oleh Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga :  Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Kasus ini terus mengembangkan perkembangan, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap sumber dan keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam produksi film porno tersebut.

Berita Terkait

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB

Telapak Kaki Dingin Kenapa

Kesehatan

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saturday, 22 Aug 2026 - 14:53 WIB