Categories: Berita

Sugiri Sancoko Terima Surat Tugas dari PAN, Apa Isinya?

Pertemuan Sugiri Sancoko dengan PAN (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Partai politik Amanat Nasional (PAN) telah memberikan surat tugas kepada Bupati Petahana Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

Surat tersebut diberikan pada hari Rabu kemarin di Surabaya. Dalam surat tugas tersebut, Sugiri Sancoko diberikan tugas untuk mempersiapkan diri dalam pencalonan untuk menjadi Kepala Daerah pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian surat tugas ini, ya dikarenakan Pak Giri merupakan bupati petahana yang diusung oleh PAN pada Pilkada tahun 2020 lalu. Kemudian, Pak Giri juga mendaftar penjaringan bacabup yang dibuka oleh PAN. Pendaftaran itu kemudian kita teruskan ke DPP, dan melalui Tim Pilkada memberikan surat tugas tersebut,” kata Sekretaris DPD PAN Ponorogo, Puryono, Kamis (20/06)

Baca Juga:

Pemkab Ponorogo Berharap Perekonomian disekitar Monumen Reog dan Museum Peradaban Bisa Berkembang Pesat

Sugiri Sancoko mendapatkan surat tugas karena ia merupakan bupati petahana yang diusung oleh PAN pada Pilkada tahun 2020. 

Ia juga mendaftar dalam penjaringan bacabup yang dibuka oleh PAN. Karena itu, Tim Pilkada PAN memberikan surat tugas kepada Sugiri Sancoko untuk membantunya dalam persiapan untuk Pilkada tahun 2024.

Surat tugas tersebut memberikan beberapa tugas kepada Sugiri Sancoko agar persiapannya lebih mudah. 

Karena PAN belum mampu untuk mengusung Sugiri Sancoko sendiri, tugas pertama adalah untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya. 

Hal ini penting dilakukan agar Sugiri Sancoko dapat membentuk koalisi dengan beberapa partai politik lainnya saat Pilkada nanti.

“Seandainya sekarang memberikan surat rekomendasi pun juga percuma, PAN belum mampu mengusung sendiri. Sehingga surat tugas ini diberikan agar berkomunikasi dengan parpol lain untuk berkoalisi,” katanya.

Tugas lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah mencari sebuah figur yang akan dijadikan bakal calon wakil bupati untuk mendampingi Sugiri Sancoko dalam pencalonan pada Pilkada 2024. 

Sugiri Sancoko harus mencari bakal calon wakil bupati yang memiliki nilai tambah dan potensi untuk memenangkan kompetisi.

Jika Sugiri Sancoko dapat menyelesaikan kedua tugas yang telah diberikan oleh PAN dengan baik, maka ia akan mendapatkan surat rekomendasi dari partai tersebut untuk pendaftaran sebagai kepala daerah dalam Pilkada.

Baca Juga:

Sugiri Tak Percaya Mitos Bupati Ponorogo Hanya 1 Periode

“Jika 2 hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, baru nanti turun surat rekomendasi untuk pendaftaran kepala daerah,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

11 hours ago

5 Cara Mengatasi Aplikasi Flip yang Error dengan Cepat dan Sangat Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara mengatasi aplikasi Flip yang error kerap menjadi pencarian utama ketika proses transfer…

12 hours ago

Kenapa Motor Aerox Tidak Bisa Nyala Tapi Lampu Power Hidup? Ini Penyebab & Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Momen ketika kenapa motor aerox tidak bisa nyala tapi lampu power hidup memang…

13 hours ago

Mengapa Pendidikan Nilai Menjadi Aspek Penting dalam Sistem Pendidikan Saat Ini? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa pendidikan nilai menjadi aspek penting dalam sistem pendidikan saat ini? Di tengah…

13 hours ago

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar perlinsos? Bayangkan jika bantuan sosial yang selama ini Anda tunggu-tunggu…

14 hours ago

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

SwaraWarta.co.id - Apa alasan presiden prabowo meresmikan ratusan satuan militer dan enam kodam baru pada…

1 day ago